Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Cuti Bersama Memang Kurangi Hak Cuti Tahunan Pekerja Swasta

Kompas.com - 22/06/2023, 18:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja/buruh mengeluhkan tiap cuti bersama libur nasional pihak perusahaan kerap memotong hak cuti tahunan dan upah. Sementara dari sisi pengusaha menganggap libur panjang akan mengganggu produktivitas usaha.

Dari persoalan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa cuti bersama untuk pekerja swasta memang sudah pasti memotong hak cuti tahunan.

Berbeda apabila libur nasional bertambah tidak memotong hak cuti tahunan pekerja.

"Kecuali kalau libur nasional ditambah. Libur nasional ini kan tetap ya tanggal 29 (Juni) yang ditambah adalah cuti tahunan. Kalau cuti bersama kan memang mengurangi hak cuti tahunan itu karena ini menjadi bagian dari cuti tahunan," katanya ditemui usai acara Pemberian Penghargaan K3 Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Libur Idul Adha, Pekerja Keluhkan Potongan Hak Cuti Tahunan dan Upah

Meskipun demikian, hak cuti bersama ini sifatnya pilihan atau tidak diwajibkan.

"Memang cuti bersama kan bersifat fakultatif bersifat pilihan dan itu menjadi bagian dari cuti tahunan yang dimiliki teman-teman pekerja," ujar Menaker.

Sebelumnya, pekerja/buruh menyambut baik keputusan pemerintah menambah cuti bersama libur Idul Adha 2023. Namun, ada beberapa catatan yang mesti harus disikapi oleh pemerintah.

"Sepanjang pengalaman kami di tahun lalu, ada penambahan cuti dari pemerintah ini ternyata ada perusahaan yang memotong upah pekerjanya. Kedua, mereka memotong cuti tahunan," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Para pekerja pun berharap pemotongan cuti tahunan, serta upah tersebut tidak terjadi lagi serta meminta kepada pemerintah untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai hak pekerja selama cuti bersama.

Baca juga: Momentum Idul Adha Bareng Musim Liburan Sekolah Optimistis Pemerintah Pacu Ekonomi Nasional

 


Sedangkan dari pengusaha, menghormati keputusan pemerintah menambah cuti bersama tersebut. Namun, ada dampak yang akan mempengaruhi perusahaan dari cuti bersama Idul Adha nanti.

"Pada prinsipnya pengusaha harus menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha menjadi 2 hari guna mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Raya Idul Adha," kata Ketua Apindo Shinta Kamdani dihubungi terpisah.

"Namun memang yang harus diperhatikan adalah jumlah libur yang panjang dapat mengganggu aktivitas usaha maupun produktivitas," lanjutnya.

Shinta menambahkan, walaupun libur panjang namun keputusan tersebut tidak mesti wajib diterapkan oleh perusahaan apabila diperlukan untuk berproduksi.

Baca juga: Pengusaha: Libur Panjang Dapat Ganggu Aktivitas Usaha...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com