Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dorong Industri Tekstil yang Alami Kontraksi, Kemenperin Keluarkan Berbagai Kebijakan

Kompas.com - 23/06/2023, 22:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian penuh terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang kini sedang terkontraksi dan mengalami penurunan ekspor.

Kondisi ini tidak lepas dari perlambatan ekonomi dunia. International Monetary Fund (IMF) mempredikasi pertumbuhan ekonomi dunia melambat menjadi 2,9 persen pada 2023.

Bank Indonesia (BI) memprediksi perlambatan produk domestik bruto (PDB) Amerika Serikat (AS) pada 2023. PDB AS tahun 2023 diprediksi turun 0,9 persen dibandingkan tahun 2022.

Hal yang sama juga terjadi pada kawasan eropa dan negara tujuan ekspor produk Indonesia lainnya. Kondisi ini berdampak pada kinerja industri TPT nasional yang memiliki tujuan utama ekspor ke AS dan Eropa.

Penurunan nilai ekspor TPT pada periode Januari hingga April 2023 tercatat 3,7 miliar dollar AS atau turun 28,44 persen, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 5,1 miliar dollar AS.

Serbuan produk impor Tiongkok

Selanjutnya, pasar produk TPT juga mengalami serbuan impor dari Tiongkok. Negara ini mengalami penumpukan inventori akibat menurunnya permintaan dari AS dan Eropa, sehingga mencari negara pasar baru untuk menampung hasil produksinya, termasuk Indonesia.

Hal itu diamani Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang cenderung stabil dan populasi penduduk besar.

“Hal ini menjadikan kita sebagai tujuan pasar yang potensial bagi produk TPT asal Tiongkok,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Situasi tersebut, kata Menperin, memberikan ancaman bagi industri TPT dalam negeri. Merespons hal itu, pemerintah segera mengambil kebijakan pengamanan pasar dalam negeri.

Baca juga: Menperin Sebut Kinerja Industri Manufaktur Melambat di Kuartal I 2023

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi dampak dari menurunnya permintaan produk tekstil Indonesia dan potensi dumping dari Tiongkok.

“Kami memperoleh laporan bahwa industri serat mulai mengurangi produksinya. Hal ini terjadi karena impor serat dan filamen sintetis, serta kain yang mulai membanjiri pasar dalam negeri,” jelas Menperin, dalam siaran persnya, Jumat.

Terpengaruhnya kinerja industri TPT juga menyebabkan pengurangan tenaga kerja yang cukup signifikan. Hingga saat ini, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 70.000 tenaga kerja di sektor industri TPT.

Kemenperin lakukan mitigasi

Menghadapi situasi tersebut, Kemenperin akan mengambil kebijakan mitigasi berupa kebijakan jangka pendek dengan meningkatkan pengawasan pasar TPT dalam negeri dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Adapun untuk kebijakan jangka panjang, Kemenperin akan menjaga pasar TPT dalam negeri, meningkatkan kinerja industri TPT, dan melakukan konektivitas industri TPT dari hulu hingga ke hilirnya.

Kebijakan pengamanan pasar dalam negeri yang telah diterapkan berupa penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk produk benang, kain, tirai, dan karpet serta Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk polyester staple fiber (PSF).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com