Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Crazy Rich Indonesia Melonjak | Cara Klaim JHT di Bawah Rp 10 Juta via Aplikasi

Kompas.com - 04/07/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Crazy Rich Indonesia Melonjak, tetapi Kontribusi Pajaknya Kecil

Populasi kalangan orang super kaya di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Bahkan Indonesia masuk ke dalam tiga besar yang memiliki pertumbuhan Ultra High Net Worth (UHNW) alias crazy rich tercepat.

Mengutip laporan "The Wealth Report segmen Wealth Sizing Model" yang diluncurkan oleh Knight Frank Global, Indonesia bersama negara Singapura dan Malayisa memiliki pertumbuhan UHNWI tercepat di Asia yakni sebesar 7 persen hingga 9 persen.

Untuk di Indonesia sendiri, kalangan crazy rich bertambah menjadi 556 orang sepanjang 2022. Angka ini meningkat dari posisi 2021 yang sebanyak 510 orang. Sementara pada tahun 2017, jumlah crazy rich di Indonesia diprediksi menembus 651 orang atau tumbuh 17,1 persen.

Sebagai informasi, UHNWI merupakan orang pribadi yang memiliki kekayaan minimal 30 juta dollar AS atau Rp 447,1 miliar.

Selengkapnya simak di sini

2. Cara Klaim JHT di Bawah Rp 10 Juta via Aplikasi JMO

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Cahyaning Indriasari mengatakan, pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di bawah Rp 10 juta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang.

Pencairan JHT di bawah Rp 10 Juta bisa dilakukan secara daring atau online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau aplikasi JMO.

Hal itu disampaikan Cahyaning saat melakukan sosialisasi melalui agenda Digital Jamsostek Literation (Dijamin) beberapa waktu lalu.

"Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, cukup dari rumah disiapkan berkasnya dan fotokan saja, nanti dari BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan konfirmasi melalui telepon atau video call. Setelah melalui proses itu nanti cair dananya, bisa masuk ke rekening," jelasnya dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan, Senin (7/3/2023).

"Terbaru untuk yang saldonya di bawah Rp 10 juta, bapak/ibu peserta juga bisa mengajukan klaimnya melalui Aplikasi JMO," lanjut dia.

Lalu bagaimana caranya? Baca di sini

3. Elon Musk Batasi Jumlah Cuitan, Ini Kata Pendiri Twitter

Pendiri yang juga mantan CEO Twitter, Jack Dorsey, menanggapi kebijakan baru Twitter, yakni terkait pembatasan akses konten untuk penggunanya. Kebijakan yang baru diumumkan pada Minggu (2/7/2023) itu memang langsung menjadi perhatian publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com