Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] DPR Mulai Resah Project S TikTok Bakal "Goyang" UMKM | Tarif QRIS Tak Lagi Gratis

Kompas.com - 15/07/2023, 06:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Saat DPR Mulai Resah Project S TikTok Bakal "Goyang" UMKM Indonesia...

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti potensi ancaman baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri seiring adanya kabar TikTok tengah menggarap "Project S".

Proyek social-commerce ini dinilai dapat mematikan UMKM di Indonesia. Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Amin AK dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius untuk mengantisipasi potensi Project S diterapkan di Indonesia.

"Saya minta pimpinan DPR RI mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri," ujar Amin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kecurigaan mengenai Project S TikTok pertama kali mencuat di Inggris seiring munculnya fitur Trendy Beat. Fitur ini menjual produk-produk populer yang dijual oleh perusahaan yang terafiliasi dengan TikTok.

Selengkapnya baca di sini

2. Kendaraan Berbahan Bakar Air, Elon Musk: Bodoh dan Tidak Masuk Akal

Perdebatan mengenai apakah air yang diubah menjadi hidrogen untuk kemudian dijadikan bahan bakar di ruang mesin kendaraan bermotor dengan nama alat bernama Nikuba, tengah mengemuka sejak beberapa hari terakhir di Tanah Air.

Air yang diubah menjadi energi memang jadi kontroversi sejak lama. Sejatinya tak hanya di Indonesia, namun juga masih menjadi perdebatan di banyak negara. Meski melimpah, sejauh ini air belum dikembangkan secara massal sebagai energi.

Menurut banyak ilmuan, alasannya mengubah air menjadi hidrogen perlu banyak proses. Sehingga mengubah air menjadi hidrogen untuk dipakai sebagai bahan bakar dinilai justru sebagai pemborosan.

Alasannya, energi yang dipakai untuk mengkonversi hidrogen jauh lebih besar dibandingkan energi yang kemudian dihasilkan.

Selengkapnya baca di sini

3. Tarif QRIS Tak Lagi Gratis, Pedagang: Kita Tak Bebankan Biaya ke Pembeli

Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro mulai 1 Juli 2023.

Namun, pedagang dilarang membebankan biaya tersebut kepada pembeli.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com