Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPR Mulai Resah Project S TikTok Bakal "Goyang" UMKM Indonesia...

Kompas.com - 14/07/2023, 08:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti potensi ancaman baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri seiring adanya kabar TikTok tengah menggarap "Project S". Proyek social-commerce ini dinilai dapat mematikan UMKM di Indonesia.

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Amin AK dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius untuk mengantisipasi potensi Project S diterapkan di Indonesia.

"Saya minta pimpinan DPR RI mendesak pemerintah agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri," ujar Amin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Soal Bisnis Cross Border di Project S TikTok, Teten: Jangan Bohongi Saya!

Kecurigaan mengenai Project S TikTok pertama kali mencuat di Inggris seiring munculnya fitur Trendy Beat. Fitur ini menjual produk-produk populer yang dijual oleh perusahaan yang terafiliasi dengan TikTok.

Amin menilai, jika proyek tersebut masuk ke Indonesia maka dapat memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar, tetapi memprioritaskan penjualan produk UMKM dari China.

Terlebih lagi, jika produk yang dipasarkan melalui proyek tersebut dilakukan dengan promo besar-besaran dan harga yang lebih murah dari produk UMKM dalam negeri.

"Persoalannya, ini adalah pertarungan pasar di ruang kosong regulasi. Dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi UMKM," katanya.

Baca juga: Project S TikTok Berpotensi Ancam UMKM, Pemerintah Diminta Antisipasi

 


Amin menuturkan, regulasi mengenai e-commerce saat ini sulit dikenakan pada TikTok karena dianggap sebagai media sosial. Di sisi lain, Undang- Undang ITE juga akan sulit menjangkau Project S karena merupakan fitur e-commerce.

Oleh sebab itu, ia menekankan, perlunya keseriusan pemerintah dalam membina dan mendampingi para pelaku UMKM dalam negeri agar mampu mengakses pasar di era perdagangan digital saat ini.

Pemerintah pun dinilai perlu membuat aturan yang mampu melindungi UMKM lokal dari potensi serbuan produk-produk impor. Salah satunya dapat dilakukan dengan merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Baca juga: Tiktok Indonesia Tanggapi KemenKopUKM Soal Ancaman Project S Tiktok Shop

"Mereka membutuhkan keseriusan pemerintah agar mereka mampu meningkatkan inovasi dan teknologi pemasaran, yang kini semakin berat bagi UMKM akibat serbuan produk impor," ucap Amin.

Merespons usulan Amin yang menyoroti potensi penerapan Project S TikTok di Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang menjadi pemimpin rapat menyatakan akan menindaklanjutinya.

"Terima kasih, Pak Amin, ini dicatat dan akan ditindaklanjuti," kata dia.

Baca juga: Tiktok Dikabarkan Siapkan Project S, Jual Produk Sendiri Dikirim dari China

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com