Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 33 Daerah yang Dapat Insentif Pengendalian Inflasi

Kompas.com - 31/07/2023, 13:18 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi. Total nilai insentif yang digelontorkan sebesar Rp 330 miliar untuk keberhasilan penanganan inflasi periode semester I-2023.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, insentif tersebut diberikan kepada 33 daerah, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten. Besaran insentif yang diberikan disesuaikan dengan tingkat keberhasilan pemda mengendalikan inflasi.

"Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kepada Pemda yang berhasil menahan stabilitas harga barang di daerah," kata dia, dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I-2023, Senin (31/7/2023).

Baca juga: AAJI Paparkan Pentingnya Asuransi Kesehatan di Tengah Inflasi Medis

Luky menjelaskan, kinerja pengendalian inflasi pemda dinilai berdasarkan 4 aspek. Pertama, pelaksanaan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda.

Kemudian, kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga, tingkat inflasi itu sendiri. Terakhir, rasio realisasi belanja inflasi terhadap total belanja daerah.

"Dari beberapa indikator tersebut, dilakukan perhitungan nilai total kinerja daerah yang kemudian secara proporsional dikalikan dengan total pagu alokasi per provinsi, kabupaten, atau kota," tuturnya.

Baca juga: Masih Ingin Tekan Inflasi, BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan

Melalui pemberian insentif fiskal, Pemda diharapkan dapat terus mendukung upaya pengendalian inflasi secara nasional. Selain itu, insentif diberikan dengan tujuan mendukung serangkaian kegiatan Pemda yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.

"Insentif fiskal ini diarahkan untik mendanai kegiatan yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan langsung oleh masyarakat," ucap Luky.

Adapun daftar 33 daerah yang menerima insentif beserta besarannya adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi DKI Jakarta, Rp 11,67 miliar
  2. Provinsi Kalimantan Tengah, Rp 9,34 miliar
  3. Provinsi Gorontalo, Rp 8,98 miliar
  4. Kab. Aceh Barat, Rp 9,53 miliar
  5. Kab. Aceh Besar, Rp 9,59 miliar
  6. Kab. Aceh Selatan, Rp 9,59 miliar
  7. Kab. Gayo Lues, Rp 9,51 miliar
  8. Kab. Indragiri Hilir, Rp 9,49 miliar
  9. Kab. Bungo, Rp 9,56 miliar
  10. Kab. Merangin, Rp 10,82 miliar
  11. Kab. Banyuasin, Rp 9,45 miliar
  12. Kab. Ogan Ilir Rp 9,59 miliar
  13. Kab. Bengkulu Utara Rp 9,68 miliar
  14. Kab. Bekasi, Rp 10,02 miliar
  15. Kab. Garut, Rp 10,63 miliar
  16. Kab. Pangandaran, Rp 11,08 miliar
  17. Kab. Jepara, Rp 9,66 miliar
  18. Kab. Sleman, Rp 10,02 miliar
  19. Kab. Banyuwangi, Rp 12,29 miliar
  20. Kab. Sintang, Rp 9,56 miliar
  21. Kab. Kayong Utara, Rp 9,94 miliar
  22. Kab. Sukamara, Rp 10,02 miliar
  23. Kab. Minahasa Selatan, Rp 9,98 miliar
  24. Kab. Halmahera Timur, Rp 10,28 miliar
  25. Kab. Halmahera Selatan, Rp 9,48 miliar
  26. Kab. Bangka Tengah, Rp 10,31 miliar
  27. Kab. Pohuwato, Rp 9,89 miliar
  28. Kota Langsa, Rp 10,84 miliar
  29. Kota Gunungsitoli, Rp 8,98 miliar
  30. Kota Payakumbuh, Rp 9,14 miliar
  31. Kota Dumai, Rp 10,35 miliar
  32. Kota Bitung, Rp 11,68 miliar
  33. Kota Serang, Rp 9,00 miliar

Baca juga: Gubernur BI Prediksi Inflasi Turun ke Bawah 3,5 Persen pada Juli 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com