Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Emiten Batal IPO Bulan Ini

Kompas.com - 31/07/2023, 15:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Dua calon emiten batal melakukan pencatatan saham perdana (IPO) di pasar modal pada Juli 2023. Dua calon emiten tersebut diantaranya, PT Zeus Kimiatama Indonesia Tbk (ZEUS) dan PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran) Tbk (AKSL).

ZEUS sebelumnya berencana melepas sebanyak-banyaknya 1,05 miliar saham baru yang merupakan saham biasa atas nama yang mewakili 21,27 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah penawaran umum yang dikeluarkan dari simpanan (portepel) Perseroan.

Adapun harga saham perdana yang ditawarkan Zeus Kimiatama adalah berkisar Rp 100 sampai dengan Rp 105 per lembar saham. Perseroan menargetkan dana yang dihimpun dari IPO berkisar Rp 105 miliar sampai dengan Rp 110,2 miliar.

Sementara itu, AKSL juga menunda pencatatan perdana saham dimana sebelumnya berencana melepas 2,9 miliar lembar saham atau 29 persen dari modal dengan penawaran harga saham Rp 100 – Rp 120 per lembar saham.

Baca juga: BEI Belum Terima Surat Tertulis Terkait Penundaan IPO PHE

“Dikarenakan kondisi pasar saat ini, dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mendapatkan strategic investor yang tepat yang dapat mendukung perusahaan ke depannya. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk menunda IPO untuk sementara waktu,” seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Rabu (26/7/2023).

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pembatalan IPO berkaitan ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi permintaan regulator. Hal ini termasuk, waktu yang dibutuhkan lebih lama dalam hal penambahan disclosure.

“Kayanya saya pernah bilang, kalau pembatalan pertama bisa jadi sisi laporan keuangan. Ada hal-hal yang perlu penambahan disclosure, ada penambahan dokumen legal yang kita minta sehingga membutuhkan waktu, penyebab pembatalan ada beberapa hal,” kata Nyoman di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Akseleran Tunda IPO karena Belum Dapat Investor Strategis

“Lebih banyak saya lihat permintaan dari sisi regulator untuk penambahan disclosure maupun secara legal dan aspek lain di prospektus, jadi hal itu dinamis. Kita minta dan mereka wajib mempersiapkan,” lanjut dia.

Nyoman mengatakan, underwriter atau penjamin pelaksana emisi efek memiliki tugas masing-masing. Dalam hal ini, dua calon emiten yang batal melakukan IPO, dikarenakan dokumen yang diharuskan belum lengkap.

“kami di bursa sudah mengingatkan. Penyebab pembatalan, memang ada dokumen yang perlu dilengkapi, karena dokumennya banyak, dan itu menyangkut bisa jadi laporan keuangan, dokumen legal maupun aspek prospektus,” tambah Nyoman.

Nyoman mengatakan, perusahaan yang batal melakukan IPO akan menyampaikan dokumen-dokumen tersebut pada periode yang berbeda. Sehingga, mereka bisa memperkenalkan perusahaan ini ke potensial investor, dan diharapkan pada saat mereka menyampaikan penawaran, animo calon investor terpenuhi.

Baca juga: PHE Batal IPO Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com