JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur transportasi sebesar Rp 1.288 triliun hingga 2024.
Maka dari itu, Kemenhub membentuk Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) untuk mencari pendanaan.
Kepala PPIT Siti Maimunah mengatakan, anggaran negara hanya mampu mendanai 20 persen pembangunan infrastruktur transportasi.
"Beban PPIT ini adalah dari total misalnya kita butuh bangun infrastruktur itu anggarannya dibutuhkan sebesar Rp 1.288 triliun. Dari Rp 1.288 triliun itu, 80 persennya menjadi beban dari kita untuk menjaring sumber pendanaannya, karena APBN hanya mampu membiayai 20 persen," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Dia bilang, untuk mencari pendanaan ribuan triliunan tersebut tidak mudah, terutama dalam meyakinkan para investor. Pencarian dana ini pun turut melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Baca juga: Menhub: RI Masih Menghadapi Tantangan dalam Penataan Transportasi, Khususnya Angkutan Barang
"Ini tidak mudah, bagaimana meyakinkan calon pembeli tidak mudah ya. Di sini kita tidak jualan infrastruktur, tapi kita meyakinkan investor untuk melakukan investasi untuk bangun infrastruktur," ungkap Maimunah.
Maimunah menyebut, sebanyak 16 proyek transportasi yang ditawarkan kepada investor agar pembangunan tersebut dapat berlanjut. Adapun ke-16 proyek itu lanjut dia, ada yang tahap perencanaan, transaksi, konstruksi, sampai dengan tahap operasi.
Adapun ke-16 proyek tersebut yakni sebagai berikut:
Transportasi Darat
Transportasi Laut
Baca juga: Kemenkeu Beberkan Alasan Batalkan Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Waskita
Transportasi Udara
Transportasi Perkeretaapian
Baca juga: Penerimaan Pajak Kena Imbas Anjloknya Harga Komoditas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.