JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan dibatalkannya suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan, Kemenkeu sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran PMN sebesar Rp 3 triliun untuk Waskita dalam APBN 2022.
Akan tetapi, anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara, seiring dengan perkembangan kondisi keuangan Waskita yang tidak menunjukan perbaikan.
"Dalam perkembangannya Waskita mengalami kekurangan kolektabilitas, modal kerja, dan kekurangan likuiditas," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa Agustus 2023, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Sederet Upaya Sehatkan Waskita Karya dari Keterpurukan
"Sehingga bermasalah dengan going concern-nya, kemudian Waskita kita evalusi menyeluruh," sambungnya.
Untuk diketahui, suntikan negara rencananya akan masuk melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Namun pemerintah melalui Komite Privatisasi menilai, aksi korporasi tersebut berpotensi tidak terserap secara maksimal oleh publik.
Hal itu lantaran harga saham Waskita yang terus merosot, bahkan sudah jauh meninggalkan harga kisaran pelaksanaan rights issue.
"Dalam kondisi begitu potensi rights issue tidak terserap publik cukup besar sehingga tujuan rights issue untuk peroleh modal kerja dari porsi publik tidak tercapai," tutur Meirijal.
Oleh karenanya, pemerintah melalui Komite Privatisasi memutuskan untuk menunda proses rights issue dan mengembalikan dana PMN ke kas negara.
Baca juga: BUMN Waskita Jadi Emiten Karya yang Paling Merugi di Paruh 2023
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, suntikan modal yang batal diberikan ke Waskita Karya akan dialihkan ke PT Hutama Karya (Persero) atau HK, seiring dengan dilakukannya proses merger atau konsolidasi kedua BUMN karya tersebut.
"PMN-nya itu dialihkan ke HK, kan HK itu mengambil aset yang ada di Waskita," ujar Erick Thohir saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Ia mengungkapkan bakal melakukan evaluasi terkait pemberian PMN ke BUMN karya. Pembahasan PMN ini dilakukan bersama wakil menteri (wamen) BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca juga: Meski Keuangan Karut-marut, Waskita Diserahi Proyek Terbanyak di IKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.