Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tarik Tunai Lewat QRIS dan Biayanya

Kompas.com - 18/08/2023, 08:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan tarik tunai lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Kamis (17/8/2023).

Dengan layanan ini pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Kelebihan dari fitur ini adalah pengguna bisa menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank. Salah satunya menarik dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

Baca juga: QRIS Tuntas Resmi Meluncur, Bisa Transfer, Tarik, dan Setor

Lalu bagaimana caranya?

Tarik tunai via QRIS dapat dilakukan dengan memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai. Berikut ini caranya:

1. Datang ke mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen Informasikan nominal dana yang ingin ditarik

2. Selanjutnya scan kode QRIS yang ditampilkan mesin ATM atau merchant

3. Pilih sumber dana

4. Pastikan jumlah dana yang akan ditarik sesuai

5. Masukkan pin di merchant atau agen

6. Kemudian saldo akan pindah ke merchant dan diserahkan ke pengguna

Baca juga: BI Mulai Uji Coba QRIS Antarnegara dengan Singapura

Biaya tarik tunai

Sementara untuk biaya tarif tarik tunai dengan QRIS tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan PJP Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi On us (transaksi tunai melalui mesin EDC) intra Penyedia Jasa Pembayaran (PJB) melalui agen dan transaksi OFF us (transaksi non tunai melalui mesin EDC) antar PJB. Sedangkan transaksi On Us dengan PJB via ATM tidak dikenakan biaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com