Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan

Kompas.com - 21/08/2023, 16:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku setuju terhadap rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2024 mendatang. Namun upah buruh juga harus naik sebesar 15 persen.

Dengan begitu, diharapkan adanya keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa.

"Saya bukan tidak setuju (gaji) PNS naik. Partai Buruh dan KSPI setuju upah PNS naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah naikkan upah yang bersifat profit center ini, buruh swasta naiknya 15 persen. Ini baru benar," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (21/8/2023).

Iqbal menambahkan, tuntutan kenaikan upah buruh tersebut berdasarkan dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, ditambah lagi Indeks Harga Tertentu (IHT).

Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ini Jawaban Menaker

Selain itu, buruh merupakan profit center yang memberikan dampak terhadap perekonomian. Sedangkan PNS kata dia, hanyalah penarik dana dari pekerja swasta

"Kalau PNS, TNI dan Polri bekerja sebagai administrator negara, dia call center namanya yang mengambil uang negara melalui APBN. Karena pekerja administrasi. Tapi kalau buruh swasta adalah profit center yang menghasilkan. Call centre itu dapat APBN-nya ya dari profit center," jelas dia.

"Dengan kenaikan upah PNS, TNI, Polri 15 persen, pensiunan 12 persen, dengan demikian buruh swasta naiknya harus lebih tinggi karena dia profit centre. Seluruh dunia begitu hukum ekonominya," lanjut Iqbal.

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI ini kembali menjelaskan bahwa kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam middle income country (negara dengan pendapatan menengah). Dengan pencapaian produk domestik bruto (PDB) per kapita antara 4.046-12.535 dollar AS.

Baca juga: Gaji PNS Naik Tahun Depan, Tukin Juga Ikut Naik jika...

"Indonesia sudah masuk ke dalam middle income country, dengan hitungan nilai Rp 5,6 juta per bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15 persen maka upah minimun nasional akan mendekati nilai rata-rata sekitar Rp 3,5 juta dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah. Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp 4,9 juta, jika menuju Rp 5,6 juta, artinya selisih Rp 700.000 Dan ini ketemu 15 persen," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, usulan buruh untuk menaikkan upah minimun 2024 sebesar 15 persen akan dibahas dan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

"Masukan UMP 2024 itu, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ujarnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Menaker juga tidak menampik bakal ada kenaikan upah minimum tersebut. Namun, dirinya tidak menyebut kenaikan sesuai keinginan buruh.

"Ya ada (kenaikan upah minimum) karena ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS (Badan Pusat Statistik)," ucap Ida.

Baca juga: Bank OCBC NISP Minta Harta Bos Gudang Garam Disita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com