Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI

Mengukur Efektivitas Kebijakan "Burden Sharing"

Kompas.com - 24/08/2023, 10:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PANDEMI Covid-19 telah memberikan banyak pelajaran yang sangat berharga bagi seluruh pelaku ekonomi di Indonesia termasuk pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selama periode pandemi Covid-19, pemerintah bersama DPR dituntut berpikir out of the box guna menemukan kebijakan dan program yang dapat menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi secara komprehensif dan tuntas walaupun kebijakan tersebut dibuat di luar pakem yang sudah ada.

Bukan hanya masalah menghadapi penyebaran virusnya semata, efek turunan dari pandemi Covid-19 juga harus dapat diredam semaksimal mungkin dengan berbagai kebijakan di luar pakem tersebut.

Bahkan efek turunannya jauh lebih besar daripada efek dari penyebaran virusnya itu sendiri.

Masih segar dalam ingatan kita di mana selama masa pandemi Covid-19 Indonesia hampir saja terjerumus dalam jurang krisis multidimensi, mulai dari krisis di sektor kesehatan, pendidikan, pariwisata, sampai ke sektor ekonomi dan keuangan.

Selama masa pandemi Covid-19, aktivitas bisnis berhenti total, pengangguran meningkat tajam, kemiskinan bertambah besar, kesenjangan semakin melebar.

Namun berkat usaha bersama dengan membuat terobosan-terobosan dalam berbagai kebijakan, Indonesia mampu menghindari jurang krisis multidimensi tersebut.

Bahkan, hasilnya bisa dikatakan sangat menggembirakan. Indonesia mampu menjadi salah satu negara paling cepat dan efektif dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 beserta seluruh efek turunannya.

Namun tentunya, capaian prestasi tersebut bukan tanpa cacat. Berbagai kelemahan menjadi catatan kritis yang harus ditambal supaya jika kondisi seperti pandemi kemarin terulang pada masa depan, kita bisa memberikan responds yang jauh lebih baik.

Tidak ada jaminan bahwa pada masa depan pandemi tidak akan berulang, entah dengan virus yang sama ataukah virus-virus lainnya yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

Oleh karena itu, kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah bersama DPR, serta otoritas lembaga lainnya harus fleksibel dan mampu menjawab berbagai dinamika dan turbulensi yang datang menghadang.

Kita harus mampu berpikir dan menyusun kebijakan out of the box walaupun sering kali proses penyusunan dan pembuatan kebijakan tersebut tidak ada dalam ranah teori akademis dan pakem-pakem yang sudah ada.

Kebijakan kolaboratif

Salah satu kebijakan kolaboratif yang bisa dikatakan sebagai suatu terobosan dan di luar pakem teori kebijakan fiskal dan moneter saat ini adalah kebijakan Burden Sharing.

Burden Sharing adalah kebijakan kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk membiayai berbagai beban selama masa penanganan pandemi Covid-19.

Burden sharing dianggap sebagai salah satu variabel penentu keberhasilan pemerintah, DPR, dan BI dalam menghadapi pandemi Covid-19 beserta efek turunannya.

Pada awal pelaksanaannya, kebijakan Burden Sharing menjadi bahan perdebatan yang cukup panas.

Bahkan gelombang penolakan bukan hanya berasal dari lingkungan luar BI, pemerintah, dan DPR, gelombang penolakan juga terjadi di lingkungan internal baik di lingkungan BI, pemerintah, bahkan DPR.

Perdebatan dan penolakan ini terjadi di hampir semua aspek, namun yang paling besar terjadi dalam isu yang berkaitan dengan independensi BI sebagai bank sentral Indonesia.

Sebagai bank sentral yang berkewajiban menjaga stabilitas perekonomian nasional, menurut teori dan regulasi yang ada saat itu BI harus benar-benar independen, tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak lain termasuk pemerintah, bahkan presiden sekalipun.

Kebijakan Burden Sharing yang dirancang pemerintah dan DPR seolah-olah mengikis independensi BI karena posisi BI seperti berada di bawah kendali pemerintah.

Secara sepintas, BI harus turut serta dalam program yang dibuat pemerintah sehingga terkesan BI berada di “ketiak” pemerintah dan tidak diberi ruang yang cukup untuk menentukan kebijakannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com