Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Janji Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran RI

Kompas.com - 24/08/2023, 21:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berjanji akan terus meningkatkan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).

"Saya ingin mengajak para atase, staf, dan Kabid agar jangan pernah lelah memberikan pelindungan kepada PMI. Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan yang terbaik untuk PMI," ucapnya saat membuka rapat koordinasi di Jeddah, Arab Saudi, dikutip dari keterangan tertulis Kemenaker, Kamis (24/8/2023).

Pasalnya, pekerja migran RI memiliki kontribusi yang besar kepada negara melalui devisa. Untuk itu sudah seharusnya bagi pemerintah memberikan pelindungannya yang terbaik.

Baca juga: Menaker Ida Sampaikan Sejumlah Permintaan kepada Apindo, dari Sinergitas hingga Kepedulian Korban PHK

Bahkan menurut Menaker, penempatan pekerja migran tersebut telah membantu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Pemerintah mengaku akan terus berupaya menekan angka pengangguran. Hal ini dinilai penting karena Indonesia mendapat limpahan bonus demografi sehingga penduduknya didominasi oleh usia produktif.

"Cara kita yang paling efektif untuk menekan pengangguran adalah dengan menjemput peluang emas ini. Penduduk usia produktif ini akan produktif kalau kita menyiapkan lapangan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar ngeri," ucap Ida.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Soroti Urgensi Penerapan K3 bagi Pekerja di Sektor UMKM

Menaker mengatakan banyak negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Arab Saudi menginginkan tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut menjadi peluang yang baik untuk lebih banyak lagi melakukan penempatan.

"Peluang emas ini harus kita siapkan agar bener peluangnya menjadi emas, dengan cara menyiapkan mereka sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan negara penempatan, kemudian memastikan agar proses penempatan dilakukan dengan baik, mempermudah bagaimana job order bisa didapatkan. Ini kerja di dalam dan luar negeri," pungkasnya.

Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ini Jawaban Menaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com