Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Sebut Kasus Jiwasraya Rampung 2024

Kompas.com - 01/09/2023, 16:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan bertanggung jawab menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Targetnya, persoalan perusahaan asuransi pelat merah ini kelar di 2024.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Erick menuturkan, persoalan kasus Jiwasraya dapat rampung pada 2024 seiring dengan pemulihan aset rampasan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nilai aset Jiwasraya yang telah dipulihkan itu mencapai Rp 3,2 triliun.

Baca juga: Soal LRT Jabodebek Bermasalah, Erick Thohir: Ada Masa Penyesuaian

Pemulihan aset itu berasal dari uang rampasan, penjualan lelang, penjualan langsung, penjualan efek, hingga pencairan reksa dana.

"Kita baru selesai 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp 3,2 triliun," ujar Erick.

Jumlah aset Jiwasraya yang dipulihkan itu merupakan akumulasi dari pemulihan aset sejak September 2021 hingga saat ini.

Erick menjelaskan, dalam mengatasi persoalan Jiwasraya dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Lantaran perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kejagung.

"Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun," katanya.

Sebelumnya, Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, IFG, melalui anak usahanya IFG Life telah merestrukturisasi 157.485 polis dari Jiwasraya sampai dengan 30 April 2023.

IFG Life juga sudah membayarkan klaim Rp 7,8 triliun terkait dengan polis restrukturisasi pengalihan dari Jiwasraya.

Baca juga: Atasi Jiwasraya, Erick Thohir Pastikan Suntikan PMN Rp 3 Triliun ke IFG Cair Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com