Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tambah Suntikan Dana BUMN Sebesar Rp 12,1 Triliun Tahun Depan

Kompas.com - 08/09/2023, 06:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan, anggaran penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN pada 2024 meningkat dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang pada Agustus lalu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran PMN BUMN tahun depan meningkat sebesar Rp 12,1 triliun, dari Rp 18,6 triliun dalam RAPBN 2024, menjadi Rp 30,7 triliun berdasarkan hasil kesepakatan pembahasan Panja A.

"Untuk investasi BUMN dinaikan dari Rp 18,6 triliun menjadi Rp 30,7 triliun, ada kenaikan Rp 12,1 triliun," kata dia, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Sri Mulyani: Jumlah Pegawai Kementerian Keuangan Akan Semakin Menyusut

Bendahara negara bilang, penambahan anggaran itu diperuntukkan untuk dua perusahaan karya pelat merah, yakni PT Hutama Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

"Untuk BUMN PT Hutama Karya Rp 6,1 triliun ditambahkan dan Wijaya Karya Rp 6 triliun pada 2024 yang akan datang," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Tambahan Anggaran Ditolak Sri Mulyani, Bahlil Mengaku Kesulitan Sempurnakan OSS


Meskipun terdapat kenaikan anggaran investasi kepada BUMN, Sri Mulyani memastikan, pos pembayaan investasi tidak bertambah, yakni tetap sebesar Rp 176,2 triliun

Adapun penambahan dana PMN BUMN berasal dari pengalihan alokasi cadangan pembiayaan investasi, dari semula Rp 25,8 triliun menjadi Rp 13,7 triliun dalam kesepakatan pembahasan Panja A.

"Dengan demikian komposisinya saja yang berubah dalam pembahasan Panja A, tidak ada perubahan total yaitu Rp 176,2 triliun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com