JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan jasa adalah jenis perusahaan yang berfokus pada penyediaan jasa atau layanan daripada produk fisik.
Dengan kata lain, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan pendapatan dengan menjual keahlian, pengetahuan, keterampilan, atau waktu mereka kepada pelanggan yang memerlukan layanan tersebut.
Meski produk yang dijual oleh perusahaan jasa tidak dapat dilihat dan disentuh, tetapi produk tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh konsumen pengguna jasa.
Baca juga: Cara Cetak Rekening Koran Mandiri secara Online dan Offline
Jenis layanan yang ditawarkan oleh perusahaan jasa adalah sangat beragam. Mulai dari layanan hukum, konsultasi manajemen, perawatan kesehatan, layanan keuangan, perusahaan teknologi informasi, agen real estat, dan masih banyak lagi.
Dilansir dari Gramedia.com, berikut pengertian perusahaan jasa menurut para ahli.
1. Phillip Kotler
Menurut Phillip Kotler, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan suatu elemen yang sifatnya intangible tapi manfaatnya dapat dirasakan.
Selain itu pada transaksi tersebut tak ada perpindahan kepemilikan. Jika uang telah dibayarkan dalam suatu pembelian jasa, maka pembeli tak lagi memperoleh tambahan benda yang dapat ia bawa pulang.
2. William J. Stanton
Sementara menurut William J. Stanton, perusahaan jasa adalah perusahaan yang tugasnya menjual berbagai jasa untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhan seseorang. Jasa disini sebagai sesuatu yang dapat diidentifikasi secara terpisah dan tidak memiliki wujud konkret
Jasa ini dapat dihasilkan menggunakan berbagai benda berwujud dan tidak berwujud. Perusahaan jasa sebagai perusahaan yang menjual berbagai produk atau layanan tak berwujud dengan tujuan utamanya mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Bakal Dicoba Jokowi Besok, KCIC Pastikan Kesiapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Berikut adalah ciri-ciri perusahaan jasa:
Ciri pertama dari perusahaan jasa adalah mereka tidak menghasilkan produk fisik seperti barang-barang manufaktur. Perusahaan jasa memberikan layanan kepada pelanggan sebagai inti bisnis mereka.
Ciri selanjutnya, perusahaan jasa menghasilkan pendapatan dari penjualan jasa atau layanan kepada para konsumen yang membutuhkan.
Banyak perusahaan jasa bergantung pada keahlian dan pengetahuan karyawan mereka. Contohnya, perusahaan hukum mengandalkan pengetahuan hukum, sedangkan perusahaan konsultasi teknologi bergantung pada keahlian teknis.
Baca juga: Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 11,2 Triliun