Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Perusahaan Jasa, Ciri-ciri, dan Contohnya

Kompas.com - 12/09/2023, 23:31 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan jasa adalah jenis perusahaan yang berfokus pada penyediaan jasa atau layanan daripada produk fisik.

Dengan kata lain, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan pendapatan dengan menjual keahlian, pengetahuan, keterampilan, atau waktu mereka kepada pelanggan yang memerlukan layanan tersebut.

Meski produk yang dijual oleh perusahaan jasa tidak dapat dilihat dan disentuh, tetapi produk tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh konsumen pengguna jasa.

Baca juga: Cara Cetak Rekening Koran Mandiri secara Online dan Offline

Jenis layanan yang ditawarkan oleh perusahaan jasa adalah sangat beragam. Mulai dari layanan hukum, konsultasi manajemen, perawatan kesehatan, layanan keuangan, perusahaan teknologi informasi, agen real estat, dan masih banyak lagi. 

Pengertian perusahaan jasa

Dilansir dari Gramedia.com, berikut pengertian perusahaan jasa menurut para ahli. 

1. Phillip Kotler

Menurut Phillip Kotler, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan suatu elemen yang sifatnya intangible tapi manfaatnya dapat dirasakan.

Selain itu pada transaksi tersebut tak ada perpindahan kepemilikan. Jika uang telah dibayarkan dalam suatu pembelian jasa, maka pembeli tak lagi memperoleh tambahan benda yang dapat ia bawa pulang.

2. William J. Stanton

Sementara menurut William J. Stanton, perusahaan jasa adalah perusahaan yang tugasnya menjual berbagai jasa untuk dapat memenuhi berbagai kebutuhan seseorang. Jasa disini sebagai sesuatu yang dapat diidentifikasi secara terpisah dan tidak memiliki wujud konkret

Jasa ini dapat dihasilkan menggunakan berbagai benda berwujud dan tidak berwujud. Perusahaan jasa sebagai perusahaan yang menjual berbagai produk atau layanan tak berwujud dengan tujuan utamanya mendapatkan keuntungan. 

Baca juga: Bakal Dicoba Jokowi Besok, KCIC Pastikan Kesiapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Perusahaan jasa adalah jenis perusahaan yang berfokus pada penyediaan jasa atau layanan daripada produk fisik.Freepik Perusahaan jasa adalah jenis perusahaan yang berfokus pada penyediaan jasa atau layanan daripada produk fisik.

Ciri-ciri perusahan jasa

Berikut adalah ciri-ciri perusahaan jasa:

1. Tidak menghasilkan barang fisik

Ciri pertama dari perusahaan jasa adalah mereka tidak menghasilkan produk fisik seperti barang-barang manufaktur. Perusahaan jasa memberikan layanan kepada pelanggan sebagai inti bisnis mereka.

2. Pemasukan didapatkan dari penjualan jasa

Ciri selanjutnya, perusahaan jasa menghasilkan pendapatan dari penjualan jasa atau layanan kepada para konsumen yang membutuhkan. 

3. Bergantung pada keahlian dan pengetahuan

Banyak perusahaan jasa bergantung pada keahlian dan pengetahuan karyawan mereka. Contohnya, perusahaan hukum mengandalkan pengetahuan hukum, sedangkan perusahaan konsultasi teknologi bergantung pada keahlian teknis.

Baca juga: Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 11,2 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com