Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekuasaan Tertinggi Koperasi Sekolah Berada pada Tangan Siapa?

Kompas.com - 13/09/2023, 13:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kekuasaan tertinggi koperasi sekolah berada pada rapat tahunan yang bisa diikuti seluruh anggota. Rapat ini disebut dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Mengutip laman Dinas Koperasi dan UMKM Jateng, kekuasaan tertinggi koperasi sekolah berada pada RAT ini sesuai dengan prinsip dan asas koperasi yakni gotong royong dan kekeluargaan.

Di mana keputusan yang bersifat strategi seperti pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas, perubahan anggaran dasar, hingga penetapan keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU).

Pada RAT, keputusan diambil diambil dengn cara musyawarah untuk mencapai mufatakat. Namun apabila dalam kasus rapat tidak menghasilkan keputusan karena perbedaan pandangan, keputusan lazimnya diambil dengan cara voting.

Baca juga: Keanggotaan Koperasi Sekolah Bersifat Sukarela dan Terbuka, tetapi...

Artinya, keputusan dalam RAT diambil dari suara terbanyak anggota koperasi. Pengambilan keputusan paling tinggi bukan berada pada pengurus atau pengawas, melainkan ada pada rapat tahunan.

Anggota koperasi sekolah terdiri atas beberapa siswa yang masih aktif sesuai dengan anggaran dasar koperasi. Di mana keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.

Ini tentunya berbeda dengan pengambilan kebijakan dalam perusahaan seperti perseroan terbatas alias PT. Yang mana dalam PT, kebijakan diambil atau diputuskan oleh pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Nah RAT sendiri merupakan forum yang wajib diselenggakan minimal setahun sekali yang dihadiri anggota, pengawas, dan pengurus koperasi.

Dalam RAT dibahas pula pertanggungjawaban pengawas dan pengurus koperasi, rencana kerja, rencana anggaran, dan kebijakan strategis untuk periode setelah RAT.

Baca juga: Koperasi Sekolah Menetapkan Anggaran Dasar pada Tahap Rapat Anggota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com