KOMPAS.com - Koperasi merupakan jenis usaha yang sangat akrab dalam masyarakat Indonesia. Dalam menjalankan usahanya, bisnis ini menganut gotong royong baik dalam kepengurusan maupun operasionalnya.
Apabila merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat dengan keanggotaan banyak orang dalam menjalankan usahanya berdasar atas asas kekeluargaan.
Jenis koperasi di Tanah Air sebenarnya cukup beragam. Jenis koperasi di indonesia yang paling mudah ditemui adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Unit Desa (KUD).
Nah berikut jenis jenis koperasi apabila mengacu pada Pasal 16 UU No 25 tahun 1992:
Baca juga: 7 Prinsip Koperasi yang Wajib Anda Ketahui
1. Koperasi konsumen
Jenis koperasi berdasarkan jenis usahanya adalah koperasi konsumen. Sesuai namanya, koperasi ini memiliki bisnis untuk penyediaan barang dan jasa pada konsumen.
Contoh paling mudah jadi jenis koperasi konsumen adalah toko kelontong hingga ATK. Di beberapa daerah, toko kelontong milik koperasi cukup banyak dengan berbagai macam barang dagangan.
Koperasi toko kelontong secara fisik sama dengan toko milik individu. Bedanya, kepemilikan dan pembagian keuntungan usahanya didasarkan atas prinsip koperasi.
2. Koperasi produsen
Berbeda dengan koperasi konsumen, koperasi produsen diperuntukkan untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu, koperasi produsen juga merujuk pada koperasi yang menjalankan perdagangan untuk mendukung bisnis yang dijalankan anggotanya.
Contoh jenis di Indonesia untuk produsen adalah koperasi tahu tempe. Di mana koperasi menjual bahan baku kedelai yang hanya dijual untuk para anggota di dalamnya.
Koperasi produsen juga lazimnya akan menjual barang lebih murah dibandingkan apabila anggotanya membeli di tempat lain.
Dengan demikian, para produsen yang merupakan anggota koperasi bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dan bisa menjual hasil produksinya dengan harga yang bersaing.
3. Koperasi jasa
Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, namun yang membedakan jenis koperasi ini tidak menjual barang, namum menyediakan jasa atau layanan pada anggotanya.