Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Menggunakan Dana Darurat

Kompas.com - 14/09/2023, 10:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana darurat adalah tabungan yang hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat dan terjadi mendadak. Misalnya, dana darurat dapat digunakan untuk biaya perbaikan rumah, perbaikan mobil, atau pengeluaran medis darurat.

Dengan perencanaan yang baik, Anda dapat segera menutup biaya tidak terduga tersebut berkat dana darurat.

Jika Anda telah menggunakan dana darurat, hal ini tentu saja melegakan karena Anda tidak perlu berutang. Namun, pada saat yang sama, terkadang hal ini dapat membuat Anda merasa bersalah karena telah menggunakan dana darurat dan bahkan kewalahan memikirkan harus mengumpulkan dana darurat kembali.

Baca juga: Dana Darurat Tidak Boleh Diinvestasikan, Kenapa?

Ilustrasi dana darurat, menabung dana darurat.SHUTTERSTOCK/TINNAKORN JORRUANG Ilustrasi dana darurat, menabung dana darurat.

“Dana darurat dirancang untuk digunakan,” kata Derek Ripp, perencana keuangan bersertifikat dan partner di Austin Wealth Management, dikutip dari CNBC, Kamis (14/9/2023).

Menurut Ripp, jika Anda menggunakan dana darurat untuk pengeluaran mendadak, hal ini tidak apa-apa karena memang itulah gunanya.

"Kehidupan terjadi dan kita tidak dapat memprediksi dampaknya. Cobalah untuk tidak merasa bersalah mengenai hal itu," ujar dia.

Meskipun menggunakan dana darurat bisa jadi terasa pahit, penting untuk mulai mengumpulkan dana darurat kembali sesegera mungkin.

Baca juga: Sudah Punya Asuransi, Apakah Dana Darurat Masih Penting?

Berikut beberapa hal yang harus dilakukan setelah menggunakan dana darurat.

1. Prioritaskan dana darurat

Sangat mudah untuk merasa bahwa pengeluaran sering kali bersaing dengan tujuan keuangan Anda. Mungkin pengeluaran darurat muncul saat Anda meningkatkan upaya untuk mulai berinvestasi lebih banyak atau saat Anda akhirnya mulai menambah tabungan untuk membeli rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com