Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Bayar Pinjol, Asosiasi Fintech: Ini Bukan Bantuan Sosial

Kompas.com - 20/09/2023, 07:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengatakan, literasi keuangan yang baik sangat dibutuhkan agar nasabah terhindar dari gagal bayar pinjaman online (Pinjol).

Executive Director Aftech Aries Setiadi mengatakan, para peminjam harus memahami bahwa mereka memiliki kewajiban mengembalikan uang yang dipinjam dari pinjol.

"Ini perlu edukasi ke borrower (peminjam) bahwa ini (pinjol) bukan bantuan sosial. Ini suatu kewajiban yang harus dibayarkan," kata Aries di Gedung Victoria XenSpace di Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Jangan Panik, Lakukan Hal ini Jika Diteror Debt Collector Pinjol Legal

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).Shutterstock Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

Aries mengatakan, dalam beberapa kasus pinjol ditemukan bahwa ada peminjam yang memiliki kemampuan untuk mengembalikan uang yang dipinjam, namun tidak bertanggung jawab.

Selain itu, ada peminjam yang tidak memiliki kemampuan mengembalikan pinjaman, namun mereka mengajukan perpanjangan tenor.

"Ini PR besar bagi platform skrining lebih ketat bahwa pinjaman uang ini harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Aries mengatakan, selain edukasi bagi peminjam, para pemberi pinjaman (lender) harus memahami bahwa pemberian pendanaan memiliki risiko tinggi, seperti gagal bayar pinjamanpinjaman online. 

Baca juga: Daftar Terbaru 101 Pinjol Legal Berizin OJK

"Ini perlu dipahami lendernya hahwa ketika masuk ke bisnis ini, ada potensi gagal bayar dan dari sisi borrower harus bertanggung jawab ketika mereka melakukan pinjaman ke platform P2P Lending," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com