Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Kompas.com - Diperbarui 21/09/2023, 21:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta Bandung (KCJB) kembali jadi sasaran kritik publik. Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk membuka opsi utang yang timbul dari proyek ini bisa dijamin keuangan negara.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.

Pemberian jaminan pemerintah untuk utang proyek KCJB sejatinya mengingkari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Pada awalnya, Kepala Negara beberapa kali menegaskan proyek ini dikerjakan dengan skema business to business (b to b) antar-BUMN Indonesia dan China.

Di mana negara tidak akan mengucurkan APBN maupun memberikan jaminan dalam bentuk apa pun apabila di kemudian hari proyek ini mengalami permasalahan.

Baca juga: Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Sebagai informasi saja, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar Rp 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,02 triliun.

Angka tersebut merupakan hasil audit bersama yang kemudian disepakati kedua negara. Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini mencapai 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 108,14 triliun.

Klaim masih B to B

Meski menuai banjir kritik dan dinilai melanggar janji, pemerintah bergeming dan tetap mengucurkan duit APBN untuk menambal pembengkakan biaya investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung. Terbaru, pemerintah juga membuka opsi penjaminan utang ke China.

Namun demikian sampai saat ini, baik pemerintah maupun pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih kukuh menganggap proyek ini B to B.

Baca juga: Sri Mulyani Klarifikasi Tudingan APBN Digadaikan ke China demi KCJB

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkali-kali menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah murni bisnis alias business to business.

Proyek kereta peluru yang menghubungkan Padalarang dan Halim ini digarap oleh konsorsium yang terdiri dari beberapa perusahaan milik negara dan perusahaan dari China, untuk kemudian membentuk perusahaan patungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Hal ini sekaligus menepis tudingan adanya jebakan utang China dalam mega proyek tersebut. Kata Luhut, Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah investasi jangka panjang.

"Itu adalah utang produktif. Ada yang bilang hidden debt. Itu yang bilang hidden debt saya text, kau datang kemari tunjukin hidden debt-nya di mana," ucap Luhut dalam keterangannya resminya.

"Wong saya yang nangani kok. Hidden debt kalau dibilang G to G, ini tidak ada. Itu B to B," tambahnya.

Baca juga: Kala Faisal Basri Sebut KCJB Mustahil Bisa Balik Modal, Bahkan sampai Kiamat

Mengalir duit APBN

Merujuk pada keterangan resmi KCIC, struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium.

Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas tersebut, sebesar 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com