Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Penjaminan LPS Tetap 4,25 Persen

Kompas.com - 29/09/2023, 15:40 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner LPS periode September 2023

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat bunga penjaminan rupiah untuk bank umum sebesar 4,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,55 persen, dan simpanan rupiah di BPR dan BPRS sebesar 6,75 persen. Besaran bunga ini berlaku hingga 31 Januari 2024.

"Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan valuta asing di bank umum," tutur dia dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Izin BPR Karya Remaja Dicabut, LPS Bakal Bayar Klaim Penjaminan Simpanan

Lebih lanjut Purbaya menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi global sepanjang 2023 hingga tahun depan yang masih dibayangi risiko ketidakpastian. Kemudian, LPS juga mempertimbangkan ekonomi domestik yang tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi.

Selain itu, kinerja industri perbankan terjaga stabil, dari sisi permodalan, likuiditas, dan rentabilitas. Adapun rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga pada level 27,46 persen per Juli 2023, kemudian likuiditas perbankan terjaga dengan alat likuid per non-core deposit (AL/NCD) di level 118,51 persen dan alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 26,49 persen.

Purbaya berharap, tingkat suku bunga penjaminan yang diubah dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi serta mendukung intermediasi perbankan. Kemudian juga dapat memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

Baca juga: Penjaminan Polis Asuransi, Mandat Baru LPS Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan RI

"Menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan," kata Purbaya.

Sebagai informasi, jumlah rekening nasabah bank umum yang seluruhnya dijamin oleh LPS mencapai 530,72 juta rekening pada Agustus 2023. Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR yang dijamin oleh LPS sebanyak 15,56 juta rekening.

Baca juga: Simpanan Masyarakat di Bawah Rp 100 Juta Naik, LPS Ungkap Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com