Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Dapat Restu DPR untuk "Suntik" Hutama Karya, Airnav, hingga Wika

Kompas.com - 03/10/2023, 07:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI menyetujui rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai kepada sejumlah BUMN yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Secara lebih rinci, PMN tunai dan non tunai diberikan kepada 11 BUMN untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp 42,63 triliun dan 3 BUMN untuk tahun anggaran 2024 senilai Rp 28,16 triliun.

"Pemberian PMN baik tunai maupun non tunai dengan mengucapkan Alhamdulillah Hirabbil Alamin, kita setujui rencana Penyertaan Modal Negara tunai dan non tunai," ujar Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, dalam gelaran Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (2/10/2023).

Baca juga: BUMN Pertahanan Ajukan PMN Rp 1,75 Triliun, Buat Apa?

Menanggapi keputusan, tersebut Menteri Keaungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan melaksanakan pemberian PMN dengan mempertimbangkan proyek yang dijalankan oleh BUMN.

"Jadi pencairan PMN tidak dilaukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI (key performance indicators) dan harus ada kontrak kinerja yang dimonitor," tuturnya.

Dengan demikian, bendahara negara berharap, suntikan dana yang dilakukan negara akan dapat memperkuat operasional perusahaan pelat merah dan menyelesaikan berbagai penugasan yang telah diberikan.

"Dan tentu kita juga bersama Kementerian BUMN mengawasi pelaksanaan PMN tersebut," ucapnya.

Baca juga: Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Adapun daftar pemberian PMN tunai dan non tunai tahun anggaran 2023 dan 2024 adalah sebagai berikut:

PMN tunai tahun anggaran 2023
1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 28,88 triliun
2. Perum LPPNPI atau Airnav Rp 659,19 miliar
3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 3 triliun
4. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1,53 triliun
5. PT Len Industri (Persero) Rp 1,75 triliun
6. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 1,01 triliun

PMN non tunai tahun anggaran 2023
1. Perum LPPNP atau Airnav berupa BMN senilai Rp 892 miliar
2. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp 2,56 triliun
3. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN senilai Rp 388,56 miliar
4. PT Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN senilai Rp 211,98 miliar
5. PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN senilai Rp 1,23 triliun
6. PT Pertamina (Persero) berupa BMN senilai Rp 49,4 miliar
7. PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp 456,25 miliar

PMN tunai tahun anggaran 2024
1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 18,60 triliun
2. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 3,56 triliun
3. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 6 triliun.

Baca juga: Bakal Tuntaskan Polis Jiwasraya, DPR Restui PMN Rp 6,5 Triliun untuk IFG Life

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com