Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Kompas.com - 04/10/2023, 16:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID membantah tiga perusahaan pelat merah di bawah naungannya telah melakukan ekspor senjata ke Myanmar pasca pecahnya kudeta militer pada 1 Februari 2021.

Ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar tidak lagi dilakukan sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke negara tersebut.

Bantahan ini menyusul adanya dugaan penjualan senjata oleh tiga perusahaan BUMN yakni PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia ke junta militer Myanmar.

"Defend ID menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021," tulis keterangan resmi Defend ID, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Erick Thohir Minta Defend ID Perkuat Ekosistem Pertahanan Nasional

Perusahaan menyatakan, PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) ke Myanmar setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di negara itu.

"Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016," ungkap Defend ID.

Begitu pula pada PT PAL Indonesia dan PT Dirgantara Indonesia, Defend ID menegaskan keduanya tak memiliki kerja sama penjualan produk alpalhankam ke Myanmar.

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," ungkap perusahaan.

Lebih lanjut, Defend ID yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan negara, menyatakan selalu selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.

Defend ID juga menegaskan selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Baca juga: Menteri ESDM Susun Daftar Mineral Kritis, Bakal Ada Larangan Ekspor?

Sebelumnya, para penggiat HAM mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia ke Myanmar.

Sejumlah penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, telah mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan tersebut, pada Senin (2/10/2023). Menurut mereka, desakan diperlukan mengingat Indonesia telah berusaha mendorong rekonsiliasi untuk Myanmar.

Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan Jaksa Agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.

Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North. Menurut mereka, perusahaan ini dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.

Para aktivis mengatakan, Myanmar telah membeli berbagai barang dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com