JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (9/10/2023) adalah batas akhir pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 berlangsung online melalui website Sscasn.bkn.go.id.
Dilansir dari website resmi, BKN mengumumkan jadwal baru seleksi CPNS dan PPPK 2023. Pengumuman jadwal baru seleksi CPNS 2023 tertuang dalam Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:
Baca juga: Daftar Link PDF CPNS 2023 dari Kementerian/Lembaga
Pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus memiliki akun SSCASN. Untuk membuat akun SSCASN, para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN.
Portal SSCASN adalah akses utama bagi para pelamar CPNS dan PPPK untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya.
Berikut cara mendaftar akun ke SSACSN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
4. Lalu, klik "Lanjutkan".
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.
Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Itulah informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023. Segera daftar selagi pendaftaran masih dibuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.