Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS "Pelototi" Kenaikan Harga Gula, Beras, dan Cabai

Kompas.com - 16/10/2023, 12:48 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan pihaknya sedang memantau harga gula pasir, beras dan cabai lantaran mengalami kenaikan harga di minggu kedua Oktober 2023.

"Komoditas yang jadi perhatian minggu kedua Oktober ini adalah gula pasir yang ada sebanyak 338 Kabupaten yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dan dikontribusikan oleh gula pasir," ujarnya dalam gelaran Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di 421 titik di wilayah nasional, Senin (16/10/2023).

Kemudian untuk beras, Amalia menyebutkan ada sebanyak 283 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga komoditas beras.

Baca juga: BPS: Indeks Harga Perdagangan Besar Tumbuh 3,72 Persen

"Mengenai perkembangan harga beras di mana harga beras mengalami peningkatan terus. Yang jelas harga beras dalam tren terus meningkat, kemudian rata-rata harga beras mengalami disparitas yang semakin tinggi dimana paling tinggi adalah Papua," ungkapnya. 

Sementara untuk cabai rawit, ada sebanyak 259 kabupaten/kota yang kenaikan IPH-nya dikontribusikan oleh bahan pangan yang pedas itu. 

Amalia juga membeberkan, ada 5 Provinsi yang memiliki IPH tertinggi yakni pertama adalah Gorontalo yang IPH-nya mencapai 6,1 persen.

Kemudian Sulawesi Utara tepatnya di Kabupaten Bolaang Monondow IPH-nya mencapai 5,32 persen. Disusul oleh Kota Bitung, Sulawesi Utara yang IPH-nya mencapai 5,05 persen.

Baca juga: Walau Deflasi, BPS Sebut Beras Tetap Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar

"Selanjutnya adalah Kota Mamasa Sulawesi Barat kami melihat IPH-nya mencapai 4,45 persen dan Lombok Timur 4,4 persen," bebernya.

Sementara itu, mengutip dari panel harga Bapanas untuk komoditas gula mengalami kenaikan menjadi Rp 15.530 per kilogram secara nasional. Termahal ada di provinsi Papua.

Pun dengan harga beras. Harga beras secara nasional masih tinggi yakni Rp 14.950 untuk beras premium dan Rp 13.170 untuk medium.

Sementara harga cabai juga serupa. Cabai merah keriting naik menjadi Rp 40.750 dan cabai rawit merah naik menjadi Rp 48.790 per kilogram.

Baca juga: BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Didominasi Pulau Jawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com