Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2023

Kompas.com - 20/10/2023, 09:02 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara mengajukan sanggah hasil seleksi adminitrasi CPNS 2023 atau seleksi berkas calon pegawai negeri sipil tahun ini, bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah diberikan kepada pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi, untuk mengajukan sanggahan hasil verifikasi instansi yang salah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Baca juga: 2 Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, akan tampil informasi berikut:

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahao administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Masa sanggah diberlakukan apabila kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, bisa mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggahan administrasi CPNS 2023?

Baca juga: Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Cara ajukan sanggah CPNS 2023

Tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu “SSCASN”, lalu klik “Masuk”
  • Login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Klik tombol Ajukan Sanggah, lalu akan muncul formulir yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
  • Pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi CPNS 2023 pada kolom alasan sanggah
  • Centang disclaimer dan klik tombol Akhiri Proses Sanggah.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 dan Waktunya

Perlu digarisbawahi, alasan sanggah yang diisikan pelamar harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid, maka hasil administrasi tetap akan tak memenuhi syarat. Ditegaskan bahwa pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Adapun periode masa sanggah bisa dilihat di bawah tombol ajukan sanggah. Pelamar sudah tidak bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi diluar batas waktu tersebut.

Demikian cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Informasi selengkapnya mengenai apa itu masa sanggah bisa diakses di sini.

Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com