JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya judi online kian meresahkan. Judi online tak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah seperti buruh atau petani, namun juga PNS dan karyawan swasta.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menceritakan, pegawai negeri sipil (PNS) juga terjerat judi online.
"Karena waktu awal-awal saya masuk, saya difotoin sama teman-teman saya, ini pegawai kita pada main judi," kata dia dalam konferensi pers perkembangan penanganan judi online, dipantau virtual Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Ditegur Kominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Terkait Judi Online
"Korbannya kan gila-gilaan, Pemda, pejabat Pemda, ASN, semuanya," imbuh Budi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah memblokir atau menghapus 425.506 konten terkait judi online selama tiga bulan terakhir, atau tepatnya sejak 18 Juli 2023.
Budi mengatakan, penghapusan konten-konten tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah memberantas judi online.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kominfo Blokir 425.506 Konten Perjudian
Terlebih, nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun per tahun.
"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian, di mana 237.098 konten berasal dari situs alamat internet protokol (ip address, sebanyak 17.235 konten dari file sharing dan 171.175 konten dari media sosial," terang dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, sebanyak 2,76 juta masyarakat Indonesia menjadi partisipan dalam permainan judi online.