JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar tagihan listrik bisa dilakukan melalui berbagai metode pembayaran. Salah satunya melalui aplikasi LinkAja.
Cara bayar listrik lewat LinkAja bisa dibilang cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah agar transaksi pembayaran tagihan listrik berhasil.
LinkAja sendiri merupakan dompet digital yang menawarkan beragam kemudahan bagi para penggunannya dalam bertransaksi secara nontunai.
Baca juga: HMSP Dukung UMKM Indonesia Timur Ekspor lewat Buku Direktori
Dengan aplikasi LinkAja, pengguna dapat melakukan berbagai macam transaksi secara online, mulai dari bayar tagihan listrik, PDAM, BPJS, telepon, internet (wifi), beli pulsa, hingga beli paket data.
Seperti diketahui, jenis layanan listrik PLN ada dua, yaitu prabayar (dengan token listrik) dan pascabayar (melalui tagihan listrik di akhir pemakaian).
Listrik pascabayar adalah layanan pembayaran listrik yang dilakukan pada akhir bulan atau saat siklus pembayaran terjadi.
Baca juga: Naik 12,47 Persen, BRI Raup Laba Rp 44,21 Triliun pada Kuartal III-2023
Pada sistem ini, pelanggan bebas untuk memakai listrik terlebih dahulu sesuai kebutuhan. Saat tagihan muncul, biaya listrik disesuaikan dengan listrik yang dipakai pada bulan sebelumnya.
Adapun batas akhir masa pembayaran tagihan listrik telah ditetapkan tanggal 20 setiap bulannya. Pelanggan yang terlambat membayar akan dikenakan denda hingga pemutusan akses listrik.
Lalu bagaimana cara bayar tagihan listrik lewat aplikasi LinkAja?
Dilansir dari laman linkaja.id, berikut langkah-langkah atau cara mudah bayar tagihan listrik lewat aplikasi LinkAja:
Baca juga: Tutup BPR Milik Pemkab Indramayu, LPS Gelontorkan Rp 280 Miliar untuk Nasabah
Untuk mengaktifkan dompet digital LinkAja, Anda bisa melakukan registrasi dengan langkah-langkah berikut:
Baca juga: Rekam Jejak Mentan Amran Sulaiman, Pernah Bersitegang dengan Mendag
Demikian informasi seputar cara bayar tagihan listrik lewat aplikasi LinkAja dengan mudah dan praktis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.