Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 12 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK | Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diturunkan

Kompas.com - 04/11/2023, 06:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

1. 12 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK, 7 Perusahaan Milik BUMN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, saat ini terdapat 12 dana pensiun (dapen) yang masuk dalam pengawasan khusus.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjabarkan, dari jumlah tersebut 2 dana pansiun merupakan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Sementara, 10 dana pensiun merupakan dana pensiun pemberi kerja (DPPK).

"Dari 12 itu, 7 dimiliki, sebagai pendirinya adalah BUMN," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, ditulis Jumat (3/11/2023).

Selengkapnya, silakan klik tautan ini.

Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.SHUTTERSTOCK/ANDREW ANGELOV Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.

2. Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Diturunkan, Ini Respons INACA

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) buka suara terkait pertimbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di daerah tertentu.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan rencana Kemenhub ini karena penurunan TBA di daerah tertentu bisa menjadi stimulus bagi daerah-daerah terpencil.

Namun dengan catatan, penurunan TBA ini harus dibarengi dengan model bisnis yang tepat sehingga maskapai yang beroperasi di daerah ini bisa menjaga keberlangsungan bisnisnya.

Apa dampak penurunan tarif batas atas tiket pesawat? Silakan cek di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com