JAKARTA, KOMPAS.com – Surat jual beli tanah adalah dokumen hukum yang menyatakan bahwa penjual telah menyetujui untuk menjual tanah kepada pembeli dengan sejumlah tertentu.
Surat perjanjian jual beli tanah umumnya memuat beberapa detail penting, mulai dari identitas penjual dan pembeli, deskripsi yang jelas tentang tanah yang dijual (ukuran, lokasi, dan batas-batasnya), harga penjualan, ketentuan pembayaran, tanggal penandatanganan dan kondisi lainnya.
Agar lebih kuat di mata hukum, surat perjanjian jual beli tanah juga bisa dibubuhi dengan meterai. Sehingga kedua pihak memiliki bukti yang konkrit ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Simak 5 Cara Mencari Pom Bensin Terdekat lewat HP
Lantas, seperti apa contoh surat jual beli tanah yang baik dan benar?
1. Contoh surat jual beli tanah bermeterai
Surat perjanjian jual beli tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ...............
Umur : ................
Pekerjaan : .................
NIK : ...................
Alamat : .................
Nomor Telepon: ............
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : ...............
Umur : ................
Pekerjaan : .................
NIK : ...................
Alamat : .................
Nomor Telepon: ..............
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para pihak menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik menjual tanah kepada PIHAK KEDUA, yakni:
Sebidang tanah dengan luas 100 m2 yang terletak Blok .................... dengan NOP:.....................
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan: ...........
Sebelah Selatan berbatasan dengan: ............
Sebelah Barat berbatasan dengan: ..............
Sebelah Timur berbatasan dengan: .............