Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi PNS Imigrasi, Sudah Digaji Tinggi, Diciduk Gara-gara Pungli

Kompas.com - 17/11/2023, 21:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Lima petugas Imigrasi Ngurah Rai diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/11/2023) malam.

Lima petugas tersebut diduga melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing (WNA) saat memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Lima petugas berhasil diamankan karena adanya laporan dari masyarakat karena menyalahgunakan jalur khusus tersebut untuk turis asing yang bersedia membayar sogokan.

Fast track adalah pelayanan prioritas keimigrasian di beberapa bandara internasional, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran.

Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

Kajati sudah menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto sebagai tersangka dalam kasus ini.

Gaji PNS Imigrasi

Untuk diketahui saja, semua petugas imigrasi yang ada di bandara internasional berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana tersangka adalah Hariyo Seto yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Ngurah Rai.

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, gaji sebulan yang diterima Hariyo Seto sebenarnya sudah cukup besar. Ini karena posisinya sebagai pejabat eselon IV di Kementerian Hukum dan HAM.

Bila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, Hariyo Seto termasuk PNS golongan IV dengan gaji terendah sebesar Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulan.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Besaran gaji pokok PNS tersebut disesuaikan dengan masa kerja sebagai ASN yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Komponen penghasilan terbesar PNS di Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat ini justru berasal dari tunjangan kinerja atau tukin.

Tunjangan kinerja PNS di Kemenkumham, termasuk Imigrasi, diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemenkumham.

Besaran tukin yang didapatkan PNS Imigrasi disesuaikan dengan kelas jabatannya. Dengan jabatan kepala seksi, maka otomatis Hariyo Seto masuk dalam kelas jabatan 9.

Dengan demikian, ia berhak menerima tukin sebesar 5.079.200 setiap bulannya.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Dengan menghitung dua komponen penghasilan utama PNS saja, yakni gaji pokok dan tukin, maka Hariyo Seto memiliki penghasilan paling kecil Rp 8.123.500 dan paling besar Rp 10.980.400.

Bila menghitungan tunjangan melekat lain yang diterima sebagai PNS, tentu saja lebih besar lagi penghasilan yang diterima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com