Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor yang Menopang Penerimaan Pajak Indonesia

Kompas.com - 27/11/2023, 14:49 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2023 mencapai Rp 1.523,7 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 5,3 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama sebesar 51,7 persen. Selain itu, penerimaan pajak ini juga sudah setara 80,65 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur atau industri pengolahan menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan konstribusi 27,3 persen.

Baca juga: Beli Rumah Seharga hingga Rp 5 Miliar Bisa Dapat Bebas atau Diskon Pajak

Kinerja industri pengolahan sampai dengan akhir Oktober 2023 ini terpantau tumbuh 2,7 persen year to date, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 43,6 persen.

Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 24,2 persen, sektor ini berhasil tumbuh 0,4 persen, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun 2022 yang sebesar 69,1 persen.

"Sektor yang memberikan kontribusi terbesar yaitu industri perdagangan yaitu tumbuhnya sangat tipis," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Meski Geopolitik Memanas, Kemenkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2024 Tumbuh 9,4 Persen

Kontributor terbesar ketiga adalah sektor Jasa Keuangan & Asuransi. Dengan pertumbuhan mencapai 24,6 persen, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2023 sebesar 11,9 persen.

Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor pertambangan dengan kontribusi 10,1 persen. Pertumbuhannya secara kumulatif mencapai 31,5 persen, atau lebih tinggi dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 188,3 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penyaluran kredit dan suku bunga.

Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari transportasi dan pergudangan sebesar 4,5 persen. Sektor ini terpantau meningkat 32,2 persen atau lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 28,0 persen.

Kemudian, sektor kontruksi dan real estat dengan sumbangan 4,3 persen, sektor informasi dan komunikasi sebesar 3,6 persen, serta jasa perusahaan sebesar 3,3 persen. (Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu, Anies: Harus Ada Transisi...

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penerimaan Pajak Pada Oktober 2023 Ditopang oleh Sektor Manufaktur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com