Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu, Anies: Harus Ada Transisi...

Kompas.com - 08/11/2023, 20:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengungkapkan gagasannya soal rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut dia, perlu dibentuk Badan Penerimaan Negara yang menyatukan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Nantinya, badan ini akan langsung berada di bawah pengawasan Presiden.

"Kami lihat di level negara perlu ada realisasi Badan Penerimaan Negara. ini menjadi satu sendiri yang nantinya melakukan integrasi koordinasi dalam semua yang terkait dengan penerimaan negara sehingga menjadi satu," ujar Anies dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Observatorium Pajak Uni Eropa Sebut Miliarder Harus Bayar Pajak Lebih Besar

Ia menuturkan, badan yang berfokus pada penerimaan negara tersebut berperan penting dalam menghadapi potensi krisis ekonomi. Badan ini juga berperan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kendati begitu, Anies mengakui, implementasi pembentukan Badan Penerimaan Negara tidak dapat dilakukan dengan waktu yang cepat. Ia mengatakan, pembentukan lembaga baru tentu membutuhkan waktu sebab akan terjadi perubahan yang besar.

Maka dari itu, pembentukan Badan Penerimaan Negara perlu dilakukan dengan kesiapan yang matang sehingga transisinya pun berjalan dengan mulus.

"Tapi saya ingin meningkatkan yang namanya pembuatan new institution tidak bisa seperti Proklamasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Kalau tempo sesingkat-singkatnya, kacau balau nantinya. Harus ada transisi yang smooth," papar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, menambahkan, dalam upaya menekan defisit anggaran negara, maka perlu dilakukan harmonisasi antara peran pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Kemudian perlu dilakukan pemetaan terhadap objek-objek pajak yang bisa menjadi penerimaan bagi negara. Selain itu, mendorong industrialisasi sehingga berdampak pada penerimaan negara.

"Dalam konteks penerimaan negara, maka dorong industrialisasi, karena itu jadi krusial," kata dia.

 Baca juga: Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Prabowo: Di Negara Maju Memang Agak Dipisahkan...


Sementara dari sisi pengeluaran, perlu dilakukan efisiensi proyek-proyek pemerintah, sehingga menekan besarnya biaya investasi.

Anies juga tak ingin adanya duplikasi program antara kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Serta dirinya ingin mendorong pemberian subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Namanya duplikasi program itu multiple, selama itu ada, repot. Lalu ketidaktepatan sasaran subsidi, apapun itu mulai dari listrik sampai dengan bantuan sosial," pungkasnya.

Baca juga: Rencana Anies dan Prabowo Pisahkan Badan Penerimaan Pajak dari Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com