Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Observatorium Pajak Uni Eropa Sebut Miliarder Harus Bayar Pajak Lebih Besar

Kompas.com - 23/10/2023, 21:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Observatorium Pajak Uni Eropa mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah tegas secara internasional terhadap penghindaran pajak dan menetapkan pajak minimum global untuk miliarder.

Langkah tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan 250 miliar dollar AS per tahun. Jumlah itu setara Rp 3.984 triliun pada kurs Rp 15.937 per dollar AS.

Ketika dihitung lebih rinci, nilai itu hanya setara 2 persen dari total kekayaan 2.700 miliarder di seluruh dunia yang mencapai sekitar 13 triliun dollar AS.

Baca juga: Cerita Komika Soleh Solihun Dikejar Petugas Pajak, meski Akun YouTube Nihil Pemasukan

Direktur Observatorium Gabriel Zucman dalam Laporan Penghindaran Pajak Global 2024 menemukan, saat ini para taipan dunia membayar pajak yang lebih kecil dari pembayar pajak lain dengan jumlah kekayaan lebih sedikit.

Pasalnya, orang-orang terkaya di dunia tersebut dapat memarkir kekayaannya di perusahaan-perusahaan cangkang. Hal tersebut akan melindungi konglomerat tersebut dari pajak penghasilan.

“Dalam pandangan kami, hal ini sulit untuk dibenarkan karena berisiko melemahkan keberlanjutan sistem perpajakan dan penerimaan sosial terhadap perpajakan,” kata dia dilansir dari CNN, Senin (23/10/2023).

Ia menambahkan, meningkatnya ketimpangan kekayaan di beberapa negara maju membuat warga menyerukan agar orang-orang kaya menanggung lebih banyak pajak.

Hal tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi keuangan negara yang kesulitan mengatasi populasi yang menua, kebutuhan transisi energi, dan utang yang menumpuk saat Covid-19.

Baca juga: Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

 


Meskipun dorongan internasional yang terkoordinasi untuk mengenakan pajak kepada para miliarder bisa memakan waktu bertahun-tahun, observatorium itu menunjukkan keberhasilan yang telah dicapai pemerintah dalam segala hal.

Misalnya, peluncuran pembagian informasi rekening secara otomatis pada 2018 telah mengurangi jumlah kekayaan yang disimpan di negara-negara bebas pajak (tax havens) sebanyak tiga kali lipat.

Perjanjian yang terjadi pada 2021 antara 140 negara akan membatasi ruang lingkup perusahaan multinasional untuk mengurangi pajak dengan membukukan keuntungan di negara-negara dengan pajak rendah.

“Sesuatu yang dianggap mustahil oleh banyak orang, kini kami tahu sebenarnya bisa dilakukan," imbuh dia.

"Langkah logis berikutnya adalah menerapkan logika tersebut pada para miliarder, dan tidak hanya pada perusahaan multinasional," tutup dia.

Baca juga: Jadi Alat Orang Kaya dan Politisi Sembunyikan Harta, Apa itu Perusahaan Cangkang?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com