JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kasus penawaran dan penipuan keuangan ilegal akan meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, masa liburan identik dengan masyarakat yang memiliki banyak waktu luang.
"Banyak waktu, yang biasanya tidak perhaikan (penawaran) WA jadi cek. Jadi bisa ke-klik itu penipuan," kata dia konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Keuangan Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun
Penipuan pada masa liburan juga dipengaruhi oleh masa libur kantor perbankan. Masyarakat yang mendapatkan penawaran penipuan akan lebih sulit memverifikasi ke perbankan atau lembaga jasa keuangan lain.
"Ini penipuan yang masif ketika liburan, maka OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati," imbuh perempuan yang karib disapa Kiki tersebut.
Selaras dengan itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Sarjito mengungkapkan, penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal juga akan meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Ternyata di masyarakat itu banyak yang melakukan pinjol ilegal untuk membiayai aktivitas ilegal, lalu kalau Nataru itu kebutuhan meningkat," terang dia.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn
Sarjito bilang, masyarakat cederung akan memilih pinjaman yang lebih sederhana persyaratannya. Oleh karena itu, pinjol ilegal jadi pilihan utama masyarakat.
"(Peningkatan) tidak pasti, tapi cukup signifikan" imbuh dia.