Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Proyeksi Penipuan Keuangan Jelang Natal dan Tahun Baru Meningkat

Kompas.com - 12/12/2023, 15:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kasus penawaran dan penipuan keuangan ilegal akan meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, masa liburan identik dengan masyarakat yang memiliki banyak waktu luang.

"Banyak waktu, yang biasanya tidak perhaikan (penawaran) WA jadi cek. Jadi bisa ke-klik itu penipuan," kata dia konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Keuangan Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi DOKUMENTASI OJK Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi

Penipuan pada masa liburan juga dipengaruhi oleh masa libur kantor perbankan. Masyarakat yang mendapatkan penawaran penipuan akan lebih sulit memverifikasi ke perbankan atau lembaga jasa keuangan lain.

"Ini penipuan yang masif ketika liburan, maka OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati," imbuh perempuan yang karib disapa Kiki tersebut.

Selaras dengan itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Sarjito mengungkapkan, penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal juga akan meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Ternyata di masyarakat itu banyak yang melakukan pinjol ilegal untuk membiayai aktivitas ilegal, lalu kalau Nataru itu kebutuhan meningkat," terang dia.

Baca juga: Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Sarjito bilang, masyarakat cederung akan memilih pinjaman yang lebih sederhana persyaratannya. Oleh karena itu, pinjol ilegal jadi pilihan utama masyarakat.

"(Peningkatan) tidak pasti, tapi cukup signifikan" imbuh dia.

OJK akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap mulai 2024.SHUTTERSTOCK/KASPARS GRINVALDS OJK akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap mulai 2024.
Sebelumnya, OJK menjabarkan penipuan yang marak terjadi belakangan ini adalah penawaran pelunasan kredit dengan potongan bombastis.

Masyarakat yang terkena modus penipuan ini biasanya merasa sudah membayarkan cicilan kredit, tapi ternyata pembayaran tersebut tidak resmi dimiliki oleh lembaga jasa keuangan tersebut.

Baca juga: Simak Ciri-ciri Penipuan Pinjol Ilegal

Selain itu, penawaran melalui telepon, chat melalui aplikasi kirim pesan dengan modus mengirimkan undangan juga kembali ramai terjadi, khususnya undangan pernikahan online.

Ternyata undangan tersebut adalah penipu yang langsung bisa menjangkau data di mobile banking dan lainnya.

Tak hanya itu, menjelang akhir tahun, banyak juga muncul modus social engineering dengan modus menawarkan hadiah ke masyarakat. Modus ini biasanya menyasar korban agar memberikan kode One-Time Password (OTP) yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com