Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Penipuan Minta Uang Catut Nama OJK Institute

Kompas.com - 24/10/2023, 21:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mencatut OJK Institute.

Pasalnya, belakangan terdapat pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pihak dari OJK Institute dan meminta sejumlah uang.

"Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan OJK Institute dan meminta sejumlah uang, maka dengan ini kami menyatakan bahwa pihak tersebut bukan berasal dari OJK Institute," tulis mereka dikutip dari Instagram resmi @ojkindonesia, Selasa (24/10/2023).

Untuk itu, masyarakat diminta waspada dengan modus penipuan yang dilakukan melalui telepon dan WhatsApp tesebut.

Baca juga: Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

"Hati-hati terhadap modus penipuan melalui telepon dan WhatsApp yang mengatasnamakan pegawai OJK dan meminta sejumlah uang ya," imbuh unggahan tersebut.

Ketika masyarakat menemukan hal semacam itu, dapat segera melaporkan melalui kontak OJK dengan nomor telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email di konsumen@ojk.go.id.

Dalam unggahan OJK tersebut, terdapat gambar kontak yang penipu yang mengatasnamakan Budiman Santoso.

Tak tanggung-tanggung, deskripsi kontak tersebut juga ditulis seolah-olah kontak tersebut adalah pegawai OJK. Belum lagi, terdapat juga alamat kantor OJK yang disematkan dalam kontak penipu tersebut.

Baca juga: Waspada! Ada Modus Penipuan Investasi Catut Nama PTBA

Sebelumnya, OJK memperingatkan adanya modus penipuan berkedok penarikan iuran dari yayasan sosial.

Dalam sebuah pengumuman yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023), terdapat sebuah surat yang mengatasnamakan OJK.

Penerima surat tersebut diharuskan untuk membayar sejumlah uang dalam rangka pengembangan yayasan.

Dalam surat tersebut diketahui nama yayasan penerima mengatasnamakan Yayasan Islam Ibnu Sina Sukabumi.

Sementara itu, nama penerima dana dalam surat itu adalah Iman Taufik.

"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembayaran pengembangan yayasan yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam sebuah pengumuman resmi Instagram, dikutip Rabu, (27/9/2023).

Baca juga: Waspada dan Kenali Modus Penipuan yang Catut Nama PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com