JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang 54 lot barang milik negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi dan rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/12/2023) kemarin.
Dari lelang ini, pemerintah berpotensi mengantongi dana sekitar Rp 1,76 miliar.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN Swastiko Purnomo mengatakan, terdapat 32 BMN yang berasal dari barang gratifikasi. Barang-barang yang dilelang mulai dari PlayStation5, jam tangan, emas, hingga album musik.
Baca juga: Bea Cukai Cuci Gudang Lagi, Kini Lelang 35 Unit Mobil KIA
"Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dan dilaporkan kepada KPK," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Dalam lelang barang hasil gratifikasi KPK yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang.
Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp 61,8 juta.
Kemudian, DJKN juga melelang 22 BMN yang berasal dari hasil rampasan KPK. Barang-barang yang dilelang meliputi mobil, motor, jam tangan mewah, hingga handphone.
Baca juga: KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5
Untuk lelang barang rampasan, DJKN menerima 158 setoran uang jaminan untuk 17 lot. Dari lelang barang rampasan, total harga lelang mencapai Rp 1,7 miliar.
"Partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi," ucap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Herda Helmijaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.