Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Godok Aturan Baru, Guru Non-Sarjana Bisa Jadi ASN

Kompas.com - 14/12/2023, 17:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah menyusun aturan baru sehingga dapat mengangkat guru non-sarjana di daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tepatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Azwar mengatakan, masih banyak desa-desa terpencil yang memiliki guru dengan latar belakang pendidikan non-sarjana. Guru-guru tersebut sudah mengabdi belasan tahun, namun pengangkatan menjadi ASN terhambat aturan.

"Mereka (guru non-sarjana) tidak bisa diangkat (menjadi) PPPK. Nah nanti kita akan terbitkan Permenpan baru karena pengabdian mereka yang cukup lama," kata Azwar usai acara ASN Culture 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Tak Ada Libur Tambahan, ASN Boleh Ambil Cuti di Akhir Tahun

Azwar mengatakan, Kemenpan-RB akan menyampaikan lebih lanjut terkait total jumlah guru non-sarjana yang akan diangkat sebagai ASN usai mendapat arahan dari presiden.

"Nanti Permenpan baru akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa," ujarnya.

Lebih lanjut, Azwar mengatakan, konsep pemberian afrimasi PPPK kepada guru di desa sudah diterapkan di Papua.

Baca juga: Survei: Masih Banyak ASN Kurang Adaptif terhadap Hal-hal Baru

Ia mengatakan, apabila pemerintah menunggu guru lulusan sarjana, tidak akan ada guru di desa-desa Papua.

"Di Papua itu kalau menunggu (Guru) sarjana tidak akan ada di desa-desa guru-guru, termasuk juga di SD-SD, SMP. (Jadi) kita beri afirmasi khusus di Papua," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru honorer yang telah menahun sejak 2019.

Baca juga: Tips Menghindari Pinjol Ilegal untuk Para Guru dari Perencana Keuangan

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meningkatkan pencapaian salah satu program prioritas, yakni seleksi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu guru ASN.

Baca juga: Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

“Target rekrutmen guru ASN PPPK sejak 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga 2024 nanti, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” ujarnya pada Kamis (9/11/2023).

Dia mengatakan itu dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK,” sambung dia.

Baca juga: Ini Aneka Pemanis dari Pemerintah untuk ASN yang Pindah ke IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com