Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Produksi Tenaga Kerja: Definisi dan Balas Jasanya

Kompas.com - 16/12/2023, 13:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Balas jasa pemilik faktor produksi tenaga kerja adalah upah (wage) dan gaji (salary). Tenaga kerja sendiri disediakan oleh rumah tangga konsumsi.

Apa yang dimaksud dengan faktor produksi tenaga kerja?

Mengutip laman Corporate Finance Institute, tenaga kerja itu sendiri mencakup semua jenis pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan imbalan ekonomi berupa gaji atau upah, seperti pengerahan tenaga mental dan fisik.

Nilai tenaga kerja juga bergantung pada sumber daya manusia, yang ditentukan oleh keterampilan, pelatihan, pendidikan, dan produktivitas individu.

Produktivitas diukur dengan jumlah output yang dapat dihasilkan seseorang dalam setiap jam kerjanya. Pendapatan yang diperoleh dari tenaga kerja disebut dengan upah atau gaji.

Perlu diperhatikan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang semata-mata untuk kepentingan pribadinya tidak dianggap sebagai faktor produksi dalam konteks ekonomi.

Definisi faktor produksi tenaga kerja

Sementara mengutip Investopedia, faktor produksi tenaga kerja mengacu pada upaya yang dikeluarkan oleh seseorang untuk memproduksi produk atau jasa kemudian menjualnya ke pasar.

Sekali lagi, bentuk faktor produksi tenaga kerja bisa bermacam-macam. Ada beragam contoh faktor produksi tenaga kerja.

Baca juga: Pengertian Faktor Produksi, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

Misalnya, pekerja konstruksi di lokasi hotel adalah bagian dari buruh, begitu pula pelayan yang melayani tamu atau resepsionis yang bekerja di dalam hotel.

Contoh faktor produksi tenaga kerja lainnya adalah pada industri pembuatan kendaraan. Dalam industri perakitan mobil, tenaga kerja mengacu pada pekerja yang melakukan proses tahap demi tahap produksi hingga perakitan mobil.

Bahkan seniman yang terlibat dalam pembuatan karya seni, baik lukisan maupun pemahat, dianggap buruh atau pekerja atau contoh faktor produksi tenaga kerja. Menurut teori para ekonom politik periode awal, tenaga kerja adalah pendorong utama nilai ekonomi.

Pekerja produksi dibayar atas waktu dan usaha mereka dengan upah yang bergantung pada keterampilan dan pelatihan mereka. Tenaga kerja yang dilakukan oleh pekerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih biasanya dibayar dengan harga rendah.

Pekerja yang terampil dan terlatih tentunya dibayar dengan upah lebih tinggi karena mereka mampu melakukan tugas yang tidak bisa dikerjakan orang lain.

Misalnya, pekerjaan seorang akuntan memerlukan analisis data keuangan suatu perusahaan. Negara-negara yang kaya akan sumber daya manusia memiliki faktor produksi tenaga kerja dengan produktivitas dan efisiensi yang sangat baik.

Baca juga: Keistimewaan dari Faktor Produksi Kewirausahaan Terletak pada Apa?

Balas jasa pemilik faktor produksi tenaga kerja

Balas jasa pemilik faktor produksi tenaga kerja adalah upah atau gaji. Upah merupakan pembayaran yang diberikan kepada pekerja sebagai imbalan atas waktu, tenaga, dan keterampilan yang mereka sumbangkan kepada proses produksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com