JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024. Pendaftaran lowongan kerja ini akan dibuka pada 18 hingga 31 Desember 2023.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo mengatakan setiap tahun mayoritas peserta haji merupakan lanjut usia (lansia) dan tergolong berisiko tinggi dari sisi kesehatan.
Menurutnya, kepekaan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh calon tenaga kesehatan haji.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang serta Syarat dan Biayanya
“Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,” ujar Liliek seperti dilansir dari laman resminya, Minggu (17/12/2023).
Lebih lanjut, Liliek mengatakan, selama ini petugas kesehatan haji dalam penyelenggaraan setiap tahun sangat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
“Karenanya, pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan harus semakin meningkat setiap tahunnya. Perekrutan tahun ini akan sangat selektif dan transparan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Liliek.
Baca juga: Contoh Kegiatan Produksi dengan Menggunakan Faktor Produksi Asli
Bagi Anda yang minat untuk mendaftar rekrutmen tenaga kesehatan haji 2024, berikut persyaratan, posisi yang tersedia, dan cara mendaftarnya.
Baca juga: Menhub Buka-bukaan Pembangunan LRT Bali, Sumber Dana hingga Kurangi Macet
1. Petugas KKHI/Bandara
2. Petugas Sektor
Jumlah PPIH: 258
3. Tenaga Kesehatan Haji (Kloter)
Jumlah TKH: 1.794
Baca juga: Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2024
Adapun jadwal tentatif seleksi tenaga kesehatan haji 2024 yakni sebagai berikut:
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftarin.kemkes.go.id/. Kemenkes mengingatkan, pendaftaran TKH 2024 tidak dipungut biaya atau gratis.
Untuk menjaga integritas seleksi, pelamar tidak diperkenankan memberi apa pun kepada pejabat atau pegawai Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.