JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menjanjikan, jika dirinya terpilih menjadi calon wakil presiden periode 2024-2029 dirinya akan meminta e-commerce patuh terhadap regulasi di Tanah Air.
Dengan begitu nantinya ke depan persoalan permainan harga atau predatory pricing hingga shadow banned tidak akan ditemukan lagi di e-commerce.
“Lalu yang perlu ditekankan lagi para e-commerce ini harus comply dengan regulasi kita,” ujarnya saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Gibran: Untuk Menuju Indonesia Emas, Butuh Generasi Emas
“Jadi sudah tidak ada lagi ke depan namanya shadow banning, pricing dumping dan barang barang cross border yang membunuh UMKM kita,” sambungnya.
Untuk diketahui dalam tahun ini untuk menciptakan perdagangan online yang adil bagi UMKM, Pemerintah melalui Kementerian perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Dalam aturan itu pemerintah melarang e-commerce menjual produk dari luar negeri cross border di bawah Rp 1,5 juta.
Baca juga: Tak Hanya Tambang, Gibran Bakal Lanjutkan Hilirisasi Pertanian hingga Digital
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.