JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berencana untuk mengejar pajak dari 100 orang terkaya di Indonesia dengan tujuan menciptakan keadilan sistem perpajakan nasional.
Wacana tersebut kemudian dipertanyakan oleh sejumlah pihak, apakah Anies dan Cak Imin memang berani untuk merealisasikan hal itu.
"Pertanyaannya emang berani? Pertanyaan berikutnya memang ada utang budi apa?" kata Anies, dalam acara Desak Anies di Pontianak, dilansir dari laman Youtube-nya, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Rumah Kos Bebas Pajak Hotel Mulai Tahun Depan
Anies menjelaskan, pundi kekayaan 100 orang terkaya di Indonesia melampaui kekayaan yang dimiliki oleh 100 juta penduduk Indonesia.
"Sebuah gambaran ketimpangan. Karena itu rumus kita adalah membesarkan yang kecil, tanpa mengecilkan yang besar," tuturnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, orang terkaya berhasil mengumpulkan pundi kekayaanya dari "keistimewaan" yang diterima oleh negara.
Oleh karenanya, dia menekankan pentingnya sistem perpajakan yang adil, sehingga manfaat dari keuntungan negara diterima orang terkaya bisa dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan lewat penerimaan negara yang lebih besar.
Baca juga: Debat Mahfud Vs Gibran soal Pajak, Pahami Bedanya Rate Pajak, dengan Rasio Pajak
"Hampir semua yang di puncak mendapat kekayaan sebesar itu akibat privilege yang diberikan negara," kata Anies.
Dengan fokus mengejar orang terkaya tersebut, Anies bilang, dirinya tidak memiliki rencana untuk mengerek pajak masyarakat secara umum dalam rangka menggenjot rasio pajak atau tax ratio.