Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN "Sakit" yang Tak Bisa Perbaiki Kinerja Bakal Ditutup

Kompas.com - 08/01/2024, 14:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memberikan isyarat adanya peluang penutupan kembali perusahaan pelat merah. Hal itu memungkinkan jika BUMN tersebut tak bisa memperbaiki kinerjanya atau melakukan transformasi bisnis.

"Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi," ungkap Tiko, sapaan akrabnya, saat ditemui di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Senin (7/1/2024).

Kementerian BUMN memang berencana menciutkan jumlah BUMN menjadi di bawah 40 perusahaan. Saat ini, jumlah BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN ada 45 perusahaan, menyusut dari awalnya sebanyak 118 perusahaan.

Baca juga: Pelindungan Data Pribadi di BUMN

Jumlah BUMN itu berkurang seiring dilakukannya holdingisasi, merger, hingga penutupan perusahaan pelat merah yang bermasalah.

Tiko bilang, sejumlah BUMN yang bermasalah atau dalam kondisi 'sakit' masih dalam penanganan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Saat ini ada 15 BUMN yang masih menjadi 'pasien' PPA dan tengah dikaji untuk penanganannya.

"Kita lagi kaji, kan banyak yang di PPA tuh, masih ada perusahaan lagi yang kita sedang kaji," kata dia.

Baca juga: Dua Direktur Bank Mandiri Raih Penghargaan di TOP BUMN Awards 2023

Seiring dengan masih dilakukan kajian, ia menegaskan, saat ini belum ada keputusan mengenai penutupan BUMN di tahun ini. Pihaknya masih akan memantau kinerja BUMN dalam sembilan bulan ke depan.

"Kita lagi liat sampai di sembilan bulan ini seperti apa," ujar Tiko.

Adapun hingga akhir 2023, Kementerian BUMN telah menutup 7 dari 22 BUMN bermasalah yang ditangani PPA.

Baca juga: Mobil Dinas Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik, Erick Thohir: Hemat BBM!

Ketujuh BUMN itu yakni PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Saat ini, masih ada 15 BUMN yang sedang dalam penanganan PPA, yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Kemudian ada PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN).

Baca juga: Bubarkan 7 BUMN, Pemerintah Janji Hak Karyawan Dipenuhi lewat Penjualan Aset

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com