Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Simpanan Uang Nasabah di Bank Semakin Melambat, Mengapa?

Kompas.com - 09/01/2024, 16:20 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) di perbankan kian melambat. Hal ini dipicu oleh berbagai sentimen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melaporkan, DPK perbankan tumbuh sebesar 3,04 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 8.216,2 triliun pada November 2023.

Pertumbuhan itu lebih lambat dari bulan sebelumnya, yakni sebesar 3,43 persen secara tahunan.

Baca juga: Fenomena Masyarakat Kuras Simpanan, OJK Akui Jumlah Tabungan Masih Tumbuh tapi Melambat

Ilustrasi menabung.Dok. SHUTTERSTOCK Ilustrasi menabung.

"Pertumbuhan DPK pada November 2023 tercatat sebesar 3,04 persen year on year, sebelumnya 3,43 persen year on year," kata dia, dalam konferensi pers hasil RDK OJK, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, pertumbuhan perlambatan tersebut dipicu oleh berbagai aspek.

Pertama, adanya faktor laju pertumbuhan yang pesat atau high base effect pada periode pandemi, sehingga pertumbuhan pada 2023 terlihat lebih lambat.

Jika melihat data OJK, pertumbuhan DPK pada pengujung tahun 2022 memang lebih pesat. Tercatat pada November 2022, DPK tumbuh 8,78 persen secara tahunan.

Baca juga: Bukti Nyata Masyarakat RI Mulai Makan Tabungan

Selain high base effect, pelaku usaha disebut memenuhi kebutuhan bisnisnya melalui dana internal. Dengan demikian, alih-alih mengandalkan pembiayaan dari industri keuangan, pelaku usaha justru memanfaatkan dana simpanannya.

"Kemudian juga konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi," ujar Dian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com