Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Sri Mulyani: Utang Negara Konsekuensi Belanja Ekspansif

Kompas.com - 10/01/2024, 20:25 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah untuk menarik utang kerap menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, posisi utang pemerintah terus meningkat dari waktu ke waktu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembiayaan atau utang merupakan bagian dari kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara. Menurutnya, penarikan utang merupakan konsekuensi yang harus diterima suatu negara yang melakukan belanja ekspansif.

Penarikan utang dilakukan negara untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi. Lebih tingginya belanja dari pendapatan menjadi pemicu defisit tersebut.

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Naik Lagi Jadi 146,4 Miliar Dollar AS

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat ditemui awak media di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/3/2023). KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat ditemui awak media di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/3/2023).

"Sebagai konsekuensi kita ekspansif, maka kita mesti menambah pembiayaan dari utang," ujar dia, dalam diskusi bertajuk Prospek Ekonomi Indonesia 2024, Rabu (10/1/2024).

"Jadi ini bukan soal utang boleh tidak boleh, tapi ini soal pilihan kebijakan," sambungnya.

Alih-alih mempermasalahkan langkah penarikan utang, yang perlu menjadi perhatian ialah bagaimana cara mengelolanya. Pengelolaan utang menjadi penting agar langkah pembiayaan yang dilakukan tidak membebani ruang belanja pemerintah.

"Kalau kita lihat hampir semua (negara) utang. Jadi persoalannya bukan di sana," katanya.

Baca juga: Berencana Tarik Utang Baru Rp 648 Triliun pada 2024, Ini Strategi Kemenkeu

Yustinus mengakui, outstanding utang pemerintah terus mengalami kenaikan. Apalagi pada periode pandemi Covid-19 pemerintah perlu menutupi defisit anggaran yang terjadi, imbas dari pendapatan yang menurun disertai lonjakan belanja negara, khususnya terkait perlindungan masyarakat.

Akan tetapi, pemerintah diklaim masih dapat mengelola laju utang tersebut dengan baik. Hal ini terefleksikan dari rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang kian menyusut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com