"Sempat menyentuh level 41 persen sekarang ada di 38 persen," ujar Yustinus.
Terjaganya pengelolaan utang pemerintah juga terefleksikan dari data realisasi pembiayaan utang pada 2023. Tercatat pemerintah hanya merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp 407 triliun sepanjang tahun lalu, setara dengan 58,4 persen dari target awal pemerintah dan setara 96,6 persen dari target akhir pemerintah.
Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman, Ini Indikatornya
"Artinya memang ada efisiensi di sana," ucap Yustinus.
Sebagai informasi, berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.041,01 triliun sampai dengan 30 November 2023. Nilai itu meningkat sekitar Rp 90,49 triliun dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 7.950,52 triliun.
Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) RI turut terkerek. Tercatat rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,11 persen, naik dari bulan sebelumnya sebesar 37,68 persen.
Meskipun meningkat, realisasi rasio utang terhadap PDB juga masih di bawah dari batas rasio utang dan target strategi pengelollaan utang jangka menengah.
Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 407 Triliun Sepanjang 2023
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 batas rasio utang sebesar 60 persen, sementara mengacu Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023 hingga 2026 targetnya adalah 40 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.