Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Alot, Merger Bank MNC dan NOBU Terganjal Negosiasi Rasio Kepemilikan

Kompas.com - 12/01/2024, 16:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, pelaksanaan merger atau penggabungan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) alias NOBU Bank masih berjalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tiap-tiap pemegang saham pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger.

"Namun demikian, negosiasi tersebut masih memerlukan waktu yang tidak sebentar," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Kabar Merger Bank MNC dan NOBU, OJK: Masih dalam Proses

Ia menambahkan, hal tesebut karena mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis kedua entitas. Perlu diingat, kedua bank tersebut merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar.

Asal tahu saja, kedua bank ini sama-sama dimiliki oleh konglomerat. Bank MNC dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo dan Bank Nobu dimiliki James Riady.

Tak hanya itu, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger.

Baca juga: Merger Bank MNC dan NOBU Terganjal Masalah Teknis Operasional

Namun, Dian bilang, OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat terlaksana dengan baik.

"OJK mengharapkan pemenuhan komitmen pelaksanaan merger ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat," tandas dia.

Semula, OJK menargetkan aksi korporasi merger antara Bank MNC dan NOBU itu akan rampung pada Agustus 2023.

OJK berharap, aksi korporasi merger ini akan menjadi purwarupa upaya-upaya merger sejumlah bank ke depan.

Baca juga: OJK Ungkap Bank MNC dan Bank Nobu Sedang dalam Proses Merger

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com