Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohartindo Beri Penjelasan tentang Koper Listrik di Kabin Pesawat

Kompas.com - 18/01/2024, 14:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (TOOL), perusahaan yang bergerak di bidang penjualan perkakas, alat rumah tangga, dan koper listrik Airwheel, memberikan penjelasan mengenai keunggulan koper Airwheel sehingga aman dimasukkan ke dalam kabin pesawat.

Manajemen TOOL menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan media massa daring terkait salah satu pengguna koper listrik Airwheel (smart luggage) di salah satu maskapai di Indonesia, pihak maskapai tersebut telah memberikan klarifikasi.

Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan menyampaikan bahwa produk koper Airwheel yang dipasarkan oleh TOOL telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Baca juga: Angkasa Pura dan Citilink Disebut Larang Penumpang Bawa Koper Listrik ke Kabin, Begini Faktanya

Penumpang menempatkan tas di kompartemen kabin pesawat. Shutterstock Penumpang menempatkan tas di kompartemen kabin pesawat.

Oleh karena itu, koper Airwheel dapat dimasukkan ke dalam kabin pesawat.

"Dapat kami sampaikan pula bahwa koper Airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," kata Ronald dalam keterangan resmi, Kamis (18/1/2024).

Dalam memasarkan produk-produk tersebut, sambung Ronald, perseroan berkomitmen untuk memasarkan produk sesuai dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku umum.

Dalam hal itu, TOOL menjunjung tinggi prioritas keamanan dan keselamatan produk tersebut.

Baca juga: India Usulkan Aturan Larang Pilot dan Awak Kabin Pakai Parfum, Kenapa?

Ia berpendapat pemberitaan atau informasi yang beredar tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan pada tahun 2024 mengingat pihak maskapai telah memberikan klarifikasi dengan jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com